Ahad 25 Oct 2020 20:42 WIB

Rawan Korupsi, KPK Monitor Pilkada di NTB

NTB adalah salah satu provinsi dari 26 daerah yang pernah terjadi tindak pidana kor.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tanggapannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Rapat yang diikuti oleh Ketua KPK, PPATK dan BNN tersebut membahas mengenai Rancangan Kerja Anggaran (RKA) K/L dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) K/L untuk tahun anggaran 2021.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz
Foto: MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tanggapannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Rapat yang diikuti oleh Ketua KPK, PPATK dan BNN tersebut membahas mengenai Rancangan Kerja Anggaran (RKA) K/L dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) K/L untuk tahun anggaran 2021. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan, lembaganya akan memantau penuh gelaran pilkada serentak, salah satunya di NTB. Berdasarkan data KPK 2004-2020, NTB merupakan salah satu provinsi dari 26 daerah yang pernah terjadi tindak pidana korupsi. 

Firli mengungkapkan, terdapat 12 kasus korupsi di NTB baik yang sudah maupun sedang diusut lembaga penegak hukum. Sebagian besar kasus melibatkan kepala daerah. “Ini memprihatinkan bagi kita,” kata Firli Bahuri dalam keterangannya, Ahad (25/10)

Baca Juga

Firli pun merunutkan kasus korupsi di 26 Provonsi tersebut. Pertama di Jawa Barat yakni 101 kasus, Jawa Timur 93 kasus, kemudian 73 kasus di Sumatra Utara. Kemudian di Riau dan Kepulauan Riau sebanyak 64, DKI Jakarta 61, Jawa Tengah 49, Lampung 30, Sumatra Selatan 24, Banten 24, Papua 22 kasus, Kalimantan Timur 22, Bengkulu 22, Aceh 14, Nusa Tenggara Barat 12, Jambi 12 dan Sulawesi Utara.

Selanjutnya yakni Kalimantan Barat 10 kasus, Sulawesi Tenggara 10, Maluku 6, Sulawesi Tengah 5, Sulawesi Selatan 5, Nusa Tenggara Timur 5, Kalimantan Tengah 5, Bali 5, dan Sumatera Barat sebanyak 3 kasus. "Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi,” ungkap Firli.