Selasa 27 Oct 2020 19:24 WIB

Menaker: Tak Bijak Demonstrasi di Tengah Pandemi

Menaker sarankan yang tak setuju UU Cipta Kerja bisa menggugat ke MK.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah..
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan demonstrasi yang mengumpulkan banyak orang atau menciptakan kerumunan adalah tindakan tidak bijak di tengah pandemi Cofid-19. Jika tidak setuju bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

"Menurut saya menjadi tidak bijak demo dalam kondisi seperti ini jika alasannya adalah menyalurkan aspirasi ruang itu sangat terbuka, kami sudah memulai kick off pembahasan rancangan peraturan pemerintah sebagai turunan dari Undang-undang Cipta Kerja, di situlah ruang bagi teman-teman serikat pekerja serikat buruh, ruang bagi pengusaha untuk duduk kembali merumuskan rancangan peraturan pemerintahnya," kata Menaker Ida dalam gelar wicara virtual yang diadakan Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Menurutnya pandemi Covid-19 belum berakhir, dan vaksin sedang diupayakan. Sehingga mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menghindari kerumunan adalah upaya untuk mencegah penularan COVID-19. Selain itu, Menaker Ida mengatakan tentu saja hak untuk melakukan judicial review juga sangat terbuka.

"Teman-teman kita yang belum merasa terakomodasi melalui peraturan pemerintah masih ada pilihan yaitu melakukan judicial review melalui peraturan pemerintah," tuturnya.

Menaker Ida berharap sejumlah investasi yang masuk ke dalam negeri akan dapat menyerap tenaga kerja baik yang telah mengalami pemutusan hubungan kerja akibat Covid-19 atau tidak bekerja. "Mudah-mudahan semakin meluas kesempatannya setelah Undang-undang Cipta Kerja itu disahkan," ujar Menaker Ida

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement