REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Elemen buruh dan Mahasiwa berencana untuk kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta pusat, Rabu (28/10) besok. Aksi demonstrasi ini bertepatan dengan peringatan sumpah pemuda dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. Polda Metro Jaya berharap demonstrasi berjalan damai.
"Kita mengharapkan besok damai, UU Nomor 9, menyampaikan pendapat di muka umum boleh, walaupun di masa pandemi Covid-19 ini kita menghaerapkan, secara preemtif kita menghimbau untuk sebaiknya tidak usah, (dikhawatirkan) adanya kluster baru," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/10).
Yusri menegaskan, pihaknya tidak akan pernah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) lantaran hingga saat ini Jakarta masih berada dalam zona merah kasus Covid-19. Namun untuk mengantisipasi, TNI-Polri dan pemerintah daerah siap mengamankan. Ia juga menegaskan jika anarkis, pihaknya akan tindak tegas, tapi tetap mengedepankan sikap persuasif dan humanis.
"Kami siap mengawal, kami siap mengamankan selama itu dilaksanakan dengan damai. Tetapi kalau ada anarkis kita akan tindak tegas karena negara tidak pernah kalah dari premanisme," tegas Yusri.
Sementara untuk kekuatan personil, Yusri akan menghitungnya. Hal itu agar selaras dengan kekuatan massa peserta aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Omnibus Law Ciptakerja. Sehingga jumlah personil yang akan diturunkan baru diketahui pada Kamis (28/10) besok.
"Nanti kita akan sampaikan, untuk kekuatan besok kita masih menghitung semuanya. Tapi untuk antisipasi kita sudah siap untuk pengamanan," ucapnya.