Kamis 29 Oct 2020 15:46 WIB

Satgas akan Luncurkan Aplikasi Pengawasan Protokol Covid-19

Pengawasan kepatuhan masyarakat terhadap 3 M akan melibatkan anggota TNI dan Polri.

Red: Andri Saubani
Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah
Foto: BNPB Indonesia
Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan menggunakan aplikasi pengawasan perubahan perilaku untuk memantau kepatuhan warga menerapkan protokol kesehatan. Pengawasan akan melibatkan anggota TNI dan Polri.

"Kami butuh melihat protokol kesehatan secara realtime, terintegrasi, dan sistematis. Maka lahirlah sistem monitoring perubahan perilaku," kata Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dr Dewi Nur Aisyah dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (29/10).

Baca Juga

Aplikasi pengawasan yang segera diluncurkan tersebut, menurut dia, akan mendukung upaya pemantauan untuk mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan serta motivasi mereka melakukannya. Data perilaku warga menjalankan protokol kesehatan yang dikumpulkan menggunakan aplikasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun strategi intervensi untuk meningkatkan kepatuhan warga terhadap protokol pencegahan Covid-19.

"Jadi kita ingin mengubah yang awalnya tadinya terjadi kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat menjadi ketahanan kesehatan masyarakat. Jadi ini yang ingin kita ubah," kata Dewi.

Ia mengatakan, bahwa upaya pengendalian Covid-19 menuntut kedisiplinan tinggi dari individu maupun masyarakat menjalankan protokol kesehatan seperti 3M, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, serta menjaga jarak serta menghindari kerumunan. Oleh karena itu, ia melanjutkan, Satgas ingin secara langsung memantau perilaku warga dalam menjalankan protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi monotoring.

Dewi menambahkan, duta perubahan perilaku serta aparat TNI dan Polri yang secara langsung memantau kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan di fasilitas tempat umum seperti pasar, tempat ibadah, tempat wisata, pusat perbelanjaan, hingga tempat berolahraga akan mendukung pengoperasian sistem pemantauan tersebut. Selain melakukan pengawasan, mereka akan melakukan penyuluhan mengenai protokol pencegahan Covid-19 serta survei untuk mengetahuimotivasi warga menjalankan protokol kesehatan.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan, sistem tersebut akan membantu upaya untuk mengamati perubahan perilaku masyarakat.

"Aplikasi ini sangat membantu untuk mengamati, memonitor dan mengevaluasi bagaimana perubahan perilaku di masyarakat secara real time," katanya.

Sonny mengatakan, pemantauan dan edukasi masif dibutuhkan dalam upaya membangun kesadaran warga menjalankan protokol kesehatan 3M. Oleh karena itu, sistem pengawasan penerapan protokol kesehatan juga mencakup upaya edukasi kepada masyarakat.

"Jadi dalam jangka pendek kita ingin memutus rantai penularan dan mengakhiri pandemi, dalam jangka panjang kita ingin membiasakan masyarakat untuk hidup bersih dan sehat," kata Sonny.

photo
Infografis Remaja Lebih Berisiko Terkena Covid-19 - (republika.co.id)

TAKE

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement