Selasa 03 Nov 2020 21:11 WIB

Polri Enggan Tanggapi Rencana Rizieq Shihab Pulang

Polri tidak pernah melarang Rizieq Shihab kembali ke Indonesia.

Red: Ratna Puspita
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mempersilakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk pulang ke Tanah Air. Sebab, Polri tidak pernah melarangnya kembali ke Indonesia.

"Pokoknya, kalau mau pulang, pulang saja. Kami tidak mau menanggapi itu," kata Awi, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11).

Baca Juga

Menurut dia, Polri selama ini tidak pernah mengusir Rizieq untuk pergi dari Indonesia. "Selama ini kami tidak pernah mengusir," ujarnya.

Sebelumnya, beredar informasi Rizieq akan pulang ke Indonesia dari Arab Saudi pada Rabu, 4 November 2020. Bahkan, ada informasi jika akan ada siaran langsung atas kepulangan Rizieq.