REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mempersilakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk pulang ke Tanah Air. Sebab, Polri tidak pernah melarangnya kembali ke Indonesia.
"Pokoknya, kalau mau pulang, pulang saja. Kami tidak mau menanggapi itu," kata Awi, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
Menurut dia, Polri selama ini tidak pernah mengusir Rizieq untuk pergi dari Indonesia. "Selama ini kami tidak pernah mengusir," ujarnya.
Sebelumnya, beredar informasi Rizieq akan pulang ke Indonesia dari Arab Saudi pada Rabu, 4 November 2020. Bahkan, ada informasi jika akan ada siaran langsung atas kepulangan Rizieq.