REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Lembaga keagamaan Muslim tertinggi di Rusia menegaskan melarang Muslim menikahi seseorang dari agama lain. Menurut Interfax, pengecualian hanya dimungkinkan dalam kasus-kasus tertentu yang terpisah dari yang lain dengan keputusan mufti setempat.
Dilansir di Asia-Plus, Kamis (12/11), pernikahan seorang pria Muslim dengan wanita non-Muslim diperbolehkan jika dia (wanita tersebut) mengakui keberadaan satu Tuhan, menerima Isa dan Muhammad sebagai utusan Allah dan menyatakan kesiapannya mengikuti rekomendasi atau ajaran dari Alquran.
Direktorat spiritual tersebut menganggap tidak dapat diterima bagi seorang wanita Muslim menikah dengan pria yang tidak menganggap dirinya sebagai bagian dari komunitas Muslim, terlepas dari pandangan dan keyakinannya.
Selain itu, menurut Mufti Moskow, Rusia perlu mengesahkan poligami. Menurut statistik, jumlah perempuan melebihi jumlah laki-laki sebanyak 10 juta.
Tak seperti minoritas Muslim lainnya di Eropa, Muslim di Rusia adalah warga asli. Rusia merupakan rumah yang nyaman bagi sekitar 16 sampai 20 juta Muslim atau 12 hingga 15 persen dari total populasi. Jumlah populasi Muslim yang signifikan terdapat di sejumlah kota besar, seperti Moskow dan St Petersburg.
BACA JUGA: Mengapa Rusia Tinggalkan Armenia dan Mendukung Penuh Turki-Azerbaijan di Nagorno-Karabakh