Jumat 13 Nov 2020 11:44 WIB

Korban Serangan Masjid Christchurch Sambut Baik Donasi Qatar

Qatar menyalurkan donasi senilai 2,1 juta dolar AS pada korban serangan Christchurch.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Korban Serangan Masjid Christchurch Sambut Baik Donasi Qatar. Seorang korban selamat dari insiden serangan di masjid di Christchurch di Selandia Baru Mohammad Sahadat dan empat anaknya terancam jadi tunawisma. Ilustrasi
Foto: CHRIS SKELTON/STUFF
Korban Serangan Masjid Christchurch Sambut Baik Donasi Qatar. Seorang korban selamat dari insiden serangan di masjid di Christchurch di Selandia Baru Mohammad Sahadat dan empat anaknya terancam jadi tunawisma. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CHRISTCHURCH -- Donasi senilai 2,1 juta dolar AS yang diterima dari badan amal Qatar 18 bulan lalu akhirnya disalurkan kepada para korban penembakan di masjid di Christchurch, Selandia Baru. Beberapa pekan setelah serangan 2019 itu, badan amal Qatar menyumbangkan uang tersebut.

Namun, distribusi terhenti karena adanya perselisihan mengenai siapa yang memenuhi syarat atas dana tersebut dan adanya perselisihan dalam kepemimpinan di Federasi Asosiasi Islam Selandia Baru (FIANZ). Presiden baru FIANZ Ibrar Sheikh mengatakan dana tersebut, yang disimpan di rekening bank terpisah dalam dolar AS, telah ditransfer ke Yayasan Christchurch pada September dan sejak itu telah didistribusikan.

Baca Juga

Yayasan tersebut bekerja sama dengan badan amal Qatar dan terus memberi informasi kepada FIANZ. Persyaratan dari badan amal menyatakan uang tersebut harus diberikan hanya untuk kerabat dekat dan korban luka tembak dalam insiden penyerangan di masjid di kota Christchurch tersebut.

Sumbangan dari badan amal Qatar itu disambut baik oleh para korban dan kerabatnya. Mohammad Atta Alayan, yang ditembak di punggung dan bahu dan putranya Atta Elayyan yang ditembak dan tewas, mengatakan ia sangat menghargai sumbangan tersebut.

Dia memiliki teman-teman yang tidak terluka dalam penembakan, yang terus mengalami trauma dan tidak dapat bekerja secara maksimal. Alayan mengatakan, dia tidak akan risau jika donasi Qatar juga diberikan kepada para saksi yang tidak terluka, tetapi dia tidak masalah jika keinginan pendonor itu dihormati.

Pandangan yang saling bertentangan tentang siapa yang harus menerima bantuan keuangan mengiringi proses dari awal, resolusi yang dipersulit oleh perselisihan di dalam tubuh FIANZ. Sebuah kelompok yang disebut "Komite Syura Amal Qatar" yang mencakup imam Gamal Fouda dari Masjid Al-Nur dibentuk untuk bekerja dengan badan amal tersebut, tetapi tidak ada resolusi yang muncul.

Sehingga, calon penerima merasa kesal dan menghubungi badan amal tersebut secara langsung. Fouda, yang tidak terluka dalam insiden serangan itu, menyarankan sebagian dari sumbangan itu bisa disisihkan untuk sekolah Islam.

Sementara itu, imam Linwood, Abdul Lateef, berpandangan uang itu harus diberikan kepada semua korban yang ada dan masjid juga menerima sebagian. Mantan anggota dewan kota Raf Manji, yang diketahui telah mengawasi distribusi uang dalam perannya sebagai penasihat yayasan enggan berkomentar. Manji sebelumnya mengatakan, keluarga korban terus berjuang dan uang yang diterima sering dibagikan di antara kerabat di sana dan di luar negeri.

"Masih banyak orang yang berjuang dan belum pulih. Jumlah yang kami bayarkan dalam hibah jauh melebihi apa yang kami pikirkan," katanya, dilansir di Stuff, Jumat (13/11).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement