REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Neger Zudan Arif Fakrulloh berharap, verifikasi data pada masa mendatang tidak hanya menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai satu-satunya instrumen. Zudan mengatakan, akan lebih baik jika metode verifikasi lebih dari satu instrumen, baik itu menggunakan NIK, sidik jari, maupun foto wajah (face recognition)
"(Sebab) kalau NIK saja, NIK kita kan banyak dipegang orang, di hotel KTP ditinggal, masuk gedung tinggal KTP, nah ke depan nggak perlu gitu gitu, orang yang mau masuk hotel, mau kemana pake sidik jadi aja, dengan foto wajah saja yang online itu memungkinkan," kata Zudan dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (16/11).
Zudan mengatakan, sebenarnya ada beberapa lembaga yang telah menggunakan instrumen pengenalan wajah, selain NIK, untuk verifikasi data, yakni kepolisian dan pegadaian. Namun, jumlah penggunaan di lembaga tersebut belum terlalu besar.
"Yang paling banyak dua itu, yang lain kita sedang uji coba, ada lima lembaga yang sedang kita uji coba. Kalau pegadaian dan kepolisian sudah resmi menggunakan dalam rangka pelayanan publik dan penegakan hukum karena kepolisian untuk penegakan hukum," ujar Zudan.
Karena itu, ia berharap di masa mendatang lebih banyak lembaga yang juga menggunakan pengenalan wajah maupun sidik jari sebagai verifikasi data. Namun, Zudan mengakui untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan infrastruktur yang kuat.
Salah satunya data center milik Dukcapil harus diperkuat sebelum hal itu diterapkan secara keseluruhan. Begitu juga, penerapan face recognition ini juga harus didukung dengan penempatan banyak CCTV di lingkungan publik.
"Kita kan ingin seperti itu mbak, di Indonesia di banyak tempat lebih banyak CCTV banyak dipasang, warga bisa dimonitor, itu bukan untuk menakuti-nakuti warga tapi untuk menjaga keamanan dan ketertiban," katanya.
"Nah itu kita perlu data center yang kuat juga, kan data center kita itu kan buatan 2004 sampai 2010, alat alatnya tua," katanya.