Selasa 17 Nov 2020 14:33 WIB

Gerindra Siap Berapa Pun Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

Gerindra sudah perintahkan kadernya untuk bekerja keras pada pemilu mendatang.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku masih membicarakan dan mematangkan di tingkat internal terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang mulai akan dibahas oleh DPR. Namun, ia menegaskan Partai Gerindra siap apapun yang diputuskan di dalam RUU Pemilu nanti, termasuk soal ambang batas parlemen. 

"Apa pun itu yang akan nanti diputuskan, baik parlemen threshold 4 persen, parlemen threshold 7 persen kami siap mengikuti sesuai aturan yang berlaku," kata Sufmi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11).

Baca Juga

Dasco mengatakan, partainya juga sudah mengimbau kepada kadernya di seluruh Indonesia untuk bekerja keras menghadapi pemilu yang akan datang. "Kami akan ikut saja apa yang diputuskan oleh komisi II DPR dalam hal ini mengenai Undang-Undang Pemilu. Gerindra siap," ujarnya.

Sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat dengan komisi II DPR. Rapat digelar untuk mendengarkan penjelasan pengusul terkait RUU Pemilu. 

Baleg DPR juga dipastikan akan membentuk panitia kerja (panja) harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. "Panja baleg akan kita bentuk untuk harmonisasi (RUU Pemilu)," kata Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa berharap agar panja harmonisasi bisa segera dibentuk sehingga RUU Pemilu bisa segera diharmonisasi di dalam panja yang dibentuk baleg. Politikus Partai Nasdem tersebut juga berharap agar dalam masa sidang ini RUU pemilu bisa menjadi draf resmi DPR.

"Sehingga pada masa sidang yang akan datang mudah-mudahan sudah bisa dilakukan pembahasan entah itu di panja, di baleg, atau di pansus, itu tergantung nanti di badan musyawarah," ujar Saan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement