Rabu 18 Nov 2020 14:05 WIB

Disaksikan Sultan, BPIP Deklarasikan Panca Mandala di Yogya

BPIP resmi deklarasikan Panca Mandala di Kantor Gubernur DIY

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) resmi mendeklarasikan Panca Mandala Yogyakarta, di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (18/11). Deklarasi Panca Mandala Yogyakarta yang diberi nama
Foto: BPIP
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) resmi mendeklarasikan Panca Mandala Yogyakarta, di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (18/11). Deklarasi Panca Mandala Yogyakarta yang diberi nama

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) resmi mendeklarasikan Panca Mandala Yogyakarta, di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (18/11). Deklarasi Panca Mandala Yogyakarta yang diberi nama 'Golong Gilig' itu disaksikan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. 

Adapun dalam deklarasi ini, sejumlah perwakilan dari lima elemen Panca Mandala Yogyakarta membacakan sumpah dan janji setia pelaksanaan pembinaan dan sosialisasi Pancasila di daerah Yogyakarta. Sumpah deklarasi dibacakan oleh Kepala Pusat Studi Pancasila Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, Lestanta Budiman.

"Forum Golong Gilig Pancasila Yogyakarta dengan ini berikrar berjanji setia kepada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Yogyakarta 18 November 2020," ucap Lestanta yang merupakan perwakilan dari elemen akademisi.

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, mengatakan deklarasi Panca Mandala di Yogyakarta di samping sebagai bentuk pengarusutamaan Pancasila, juga ditujukan untuk menghadapi berbagai gejolak sosial, khususnya yang bersifat nasional.

Untuk itu, dia berharap Forum Golong Gilig Pancasila Yogyakarta dapat segera mengimplementasikan perannya menyusul Diskusi Kelompok Terpumpun yang telah menghasilkan beberapa aspirasi dialog dari elemen pemerintah, pelaku usaha, akademisi, media, dan masyarakat.

"Harapan saya mudah-mudahan dari apa yang sudah kita katakan (sumpah setia Panca Mandala), bisa kita laksanakan secepat mungkin," kata Yudian dalam sambutannya.

Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga ini juga mendorong kelima elemen Panca Mandala tersebut agar bahu-membahu menyumbangkan pikiran dan tindakannya membumikan nilai-nilai Pancasila di seluruh kawasan DIY.

"Apalagi status kota Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan. Semoga semua itu bisa jadi satu tahapan langkah menuju Indonesia Maju," katanya.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X yang hadir langsung menyaksikan deklarasi tersebut mengungkapkan, belakangan ini Yogyakarta kerap dirundung sejumlah masalah yang mengarah pada disintegrasi sosial. Hal ini yang membuat dirinya kian khawatir akan potensi terjadinya perpecahan masyarakat di Yogyakarta.

Dalam sambutannya yang bernuansa puitis, Sri Sultan menyebut potensi perpecahan yang terjadi di daerahnya menunjukkan turunnya kesadaran masyarakat akan nilai-nilai Pancasila. Sehingga, segelintir kelompok yang disinyalir anti terhadap ideologi negara kerap mengganggu keharmonisan masyarakat DIY.

"Kini rumah kita lagi diterjang petaka, paham yang tak kita kenal, terus digoyang agar lima tiang utamanya roboh menmoa kita semua," tuturnya.

Sri Sultan lantas mendukung dibentuknya Jejaring Panca Mandala di daerahnya. Dia menegaskan bahwa deklarasi Panca Mandala bisa menjadi perekat persaudaraan di DIY. Pancasila, kata dia, merupakan pengikat bagi keberagaman guna menguatkan sejarah bangsa.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, marilah kita jalankan peresmian yang terbentuknya Pancamandala di daerah Yogyakarta sebagai bentuk komitmen warga Yogyakarta. Semoga tuhan menyertai kita semua dan semoga hari ini pula menandai awal kebangkitan baru Pancasila dari Jogja bagi negeri ini," tandasnya.

Adapun lima elemen Panca Mandala yang dibentuk di DIY terdiri dari unsur-unsur berikut:

Unsur pemerintah:

1. Badan Kesbangpol Provinsi DIY

2. Kementerian Agama RI Kanwil DIY

3. Kepolisian Daerah DIY

4. Komandan KOREM 072

5. Komando Resort Militer 072/Pamungkas

Unsur Akademisi:

1. UPN Veteran Yogyakarta

2. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

3. Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta

4. Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

5. Tim Kajian Institut Kajian Pemerintah dalam Negeri 

Unsur pelaku usaha:

1. IWAPI DIY

2. ASITA DIY

3. Bika Ambon Larisso

Unsur Media:

1. Harian Kedaulatan Rakyat

2. TVRI Stasiun Yogyakarta

3. Beritabaru.co

4. RRI Yogyakarta

Unsur organisasi masyarakat:

1. PGRI DIY

2. Pramuka Kwarda DIY

3. FKUB DIY

4. FPK DIY

5. LSM Habitat

6. Forum Bela Negara

7. Pemuda Pancasila

8. Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI)

9. Sanggar Suryo Arum

10. Majelis Konghucu

Sementara aspirasi dialog Forum Golong Gilig Yogyakarta yang dihasilkan sebagai berikut:

1. Pancamandala yang terdiri dari unsur pemerintah, perguruan tinggi, swasta, media, dan ormas konsisten menginternalisasi dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam tindakan. 

2. Merumuskan forum Bersama di Yogyakarta antara BPIP dan Kemendagri dengan program:

a. Mendirikan kampung Pancasila

b. Mendorong penyelenggaran negara untuk konsisten terhadap nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan publik.

c. Mengaktifkan ruang publik masyarakat

d. Merevitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam Pendidikan formal maupun non-formal

e. Mendorong pengalaman inklusif dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat

f. Mengarus utamakan nilai-nilai kebaikan publik dalam media massa.

g. Melakukan penyegaran pemahaman Pancasila kepada tenaga pendidik

h. Mengkampanyekan nilai-nilai Pancasila melalui sosial media.

i. Mendorong kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha kecil menengah

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement