REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengungkapkan akan membubarkan 29 komite dan badan lembaga. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, 10 di antaranya sudah selesai dan tinggal diumumkan kepada publik.
"Tahun ini, kami sudah membubarkan lewat Perpres 85 yang perekonomian, 29 komite dan badan lembaga. Sudah, kami selesaikan 10, sudah. Tinggal kita umumkan untuk mengintegrasikan," kata Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Kamis (19/11).
Ia mencontohkan salah satu badan yang dibubarkan adalah Badan Otorita Jembatan Suramadu. Menurutnya keberadaan badan tersebut tumpang tindih dengan kementerian dan pemerintahan setempat.
"Itu kami drop. Bayangkan ini PU ikut campur, Angkatan Laut ikut campur, Pemda Jatim ikut campur, Pemkot Surabaya ikut campur, Pemkab Pamekasan ikut campur, bayangkan, sudah hapus ini," ujarnya.
Selain itu, beberapa badan lainya yang juga akan dibubarkan karena tumpang tindih yaitu Badan Pengawas Haji. Kemudian Badan Pengelola Usia Lanjut juga akan dibubarkan. Menurutnya hal tersebut cukup ditangani oleh Kemensos.
"Ini 10, yang 19 akan kami sampaikan ke DPR tahun depan, karena ini menyangkut UU yang harus dibahas bersama DPR. Tapi lewat Perpres/Keppres sudah selesai," ungkapnya.