Jumat 20 Nov 2020 22:02 WIB

KPK: Negara Rugi 35 Triliun Akibat Pembalakan Liar 

KPK menyebut pengawasan hutan yang buruk menyebabkan negara rugi triliunan

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Dua mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sylva Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura menggelar aksi selamatkan hutan Indonesia di Bundaran Digulis, Pontianak, Kalimantan Barat. KPK menyebut pengawasan hutan yang buruk menyebabkan negara rugi triliunan
Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Dua mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sylva Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura menggelar aksi selamatkan hutan Indonesia di Bundaran Digulis, Pontianak, Kalimantan Barat. KPK menyebut pengawasan hutan yang buruk menyebabkan negara rugi triliunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan, ada banyak hal buruk dalam pengawasan hutan. Hal itu, menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 35 triliun akibat pembalakan liar.

"Berdasarkan analisis KPK, kelemahan dalam pengawasan izin pinjam pakai menyebabkan terjadinya potensi kehilangan PNPB senilai Rp 15,9 triliun per tahun," katanya dalam kajian KPK dan U4 Anti-Corruption Resource Center beberapa waktu lalu.

Jumlah dan data itu, lanjutnya, hanya berada di wilayah Kalimantan, Sumatera dan Papua. Di wilayah itu, juga ditemukan 1.052 usaha terkait pertambangan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, korupsi di sektor kehutanan adalah kejahatan luar biasa. Pasalnya, kejahatan ini kompleks dan berhubungan dengan banyak kejahatan.

"Ada terbukti aktivitas korupsi, dan banyak melakukan (kejahatan) ilegal loging yang bertransformasi pada ilegal mining dan kejahatan lain," katanya .

Dirinya tak menampik, banyaknya kejahatan yang dilakukan itu, adalah bentuk dari pengembangan awal. Khususnya, untuk mendukung aktivitas mereka di sektor hutan.

Oleh sebab itu, dirinya menyebut dengan kolaborasi bersama berbagai pihak, termasuk KPK, risiko kejahatan diupayakan bisa semakin berkurang. Menurutnya, untuk meminimalkan kejahatan, investigasi juga dilakukan pihaknya untuk membangun jaringannya tersendiri.

"Kami juga melihat ke arah sana," katanya.

Terkait temuan KPK, Rasio Ridho mengaku akan menjadikannya sebagai masukan. Selain, dari menjadikan temuan itu untuk pembelajaran dan menindaklanjuti apa yang ada.

"Terimakasih pada KPK sebagai bagian dari jaringan kami. Saya pikir ini yang akan kita lakukan. dan bisa kita pelajari," ungkap dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement