Selasa 24 Nov 2020 17:56 WIB

Pemerintah Ancang-Ancang Tambah RS Lapangan

Satgas menilai tingkt penularan Covid-19 di masyarakat masih tinggi.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Fuji Pratiwi
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, pemerintah menyatakan kesiapannya mendirikan RS darurat atau RS lapangan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, pemerintah menyatakan kesiapannya mendirikan RS darurat atau RS lapangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk mendirikan rumah sakit (RS) darurat atau lapangan bagi pasien Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus akibat libur panjang dan kerumunan massa beberapa waktu lalu, serta mengantisipasi libur panjang akhir tahun mendatang. 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, ada tiga skenario yang bisa dijalankan pemda, berkaitan dengan tingkat keterisian rumah sakit yang menangani pasien Covid-19.

Baca Juga

Pertama, apabila terjadi peningkatan jumlah pasien Covid-19 sebesar 20-50 persen, maka RS rujukan masih bisa menampungnya. Bahkan Wiku menyebut RS rujukan masih sanggup menampung hingga lonjakan dua kali kapasitas normal. 

Skenario kedua, apabila terjadi kenaikan 50-100 persen alias dua kali lipat, maka RS rujukan diperbolehkan mengalihfungsikan ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan pasien Covid-19. 

"Ketiga, jika kenaikan pasien lebih dari dua kali lipat maka dapat mendirikan tenda darurat di area RS atau mendirikan RS lapangan atau darurat," kata Wiku dalam keterangan pers di kantor presiden, Selasa (24/11). 

Satgas Penanganan Covid-19 sendiri melaporkan adanya peningkatan tren pasien rawat jalan IGD dan pasien rawat inap dibandingkan periode sebelum libur panjang. Wiku menyebutkan, peningkatan jumlah pasien ini berimbas kepada keterisian tempat tidur di berbagai rumah sakit rujukan Covid-19 di berbagai daerah. 

Provinsi Banten misalnya, pemerintah mencatat kapasitas tempat tidur ICU di sana sudah terisi 97 persen atau mencapai 115 ruangan. Untuk ruang isolasi, sudah terpakai 80 persen atau 1.413 tempat tidur. 

Sementara di DKI Jakarta berdasarkan per 22 Nov 2020, tempat tidur ICU sudah terisi sebanyak 69,57 persen dan tempat tidur isolasi terisi 71,66 persen. Untuk Jawa Barat, dilaporkan tempat tidur ICU sudah terisi 73,45 persen dan tempat tidur isolasi terisi 79,62 persen. 

Sedangkan di Jawa Tengah, dilaporkan tempat tidur ICU telah terisi 80 persen dan tempat tidur isolasi terisi 77,4 persen. Di Jawa Timur, tempat tidur ICU terisi 54,86 persen dan tempat tidur isolasi terisi 57,43 persen. 

Dari data sejumlah provinsi tersebut, pemakaian tempat tidur ICU yang sudah di atas 70 persen berada di Provinsi Banten, Jabar, dan Jateng. Sementara pemakaian tempat tidur isolasi di atas 70 persen adalah DKI Jakarta, Banten, Jabar, dan Jateng. 

Berkaca dari situasi ini maka hal ini menunjukkan masih tingginya penularan yang terjadi di masyarakat. Satgas meminta masyarakat terus secara disiplin menjalankan protokol kesehatan serta menjauhi kerumunan kapapun, di manapun, dan dalam setiap aktivitas yang dilakukan.

"Jangan sampai lengah," ujar Wiku. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement