REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan kapasitas tes spesimen untuk mendiagnosa Covid-19 di Indonesia terus meningkat hingga pada pekan ketiga November 2020. Kapasitas tes mencapai 88,66 persen dari target yang diberikan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
“Testing (pengujian) terus ditingkatkan hingga pekan ketiga November 2020. Testing yang dilakukan sudah mencapai sekitar 239 ribu atau 88,66 persen. Ini adalah angka tertinggi yang pernah kita capai,” ujar Wiku Adisasmito dalam jumpa pers secara virtual di Jakarta, Selasa (24/11).
WHO menetapkan target tes Covid-19 untuk setiap negara adalah 1 per 1.000 penduduk per pekan. Bagi Indonesia yang memiliki jumlah penduduk 267 juta jiwa, standar tes yang diberikan WHO adalah 267 ribu orang setiap pekan.
Wiku menjelaskan sejak awal Juni 2020 hingga pekan ketiga Oktober 2020 kapasitas tes Covid-19 terus meningkat. Namun, terjadi penurunan pada pekan keempat Oktober 2020 dan seterusnya. Kapasitas tes Covid-19 kemudian meningkat kembali di pekan kedua November 2020 hingga pekan ini.
“Jumlah testing hampir mencapai target WHO, yaitu berada di angka 86,25 persen pada pekan kedua November 2020," kata Wiku.
Fluktuasi kapasitas tes disebabkan oleh berbagai hal, seperti kondisi libur, jumlah dan kapasitas laboratorium, sumber daya manusia (SDM) tenaga kesehatan, ketersediaan reagen, dan kondisi geografis Indonesia.
"Hal-hal ini tentunya menjadi evaluasi bersama, khususnya bagi pemerintah daerah. Tren jumlah testing juga sempat menurun di hari-hari tertentu, khususnya saat hari libur. Hal ini tentu sangat kami sayangkan terlebih pandemi Covid-19 tidak mengenal hari libur," kata Wiku.
Melihat kondisi tersebut, Wiku meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk memperbaiki mekanisme operasional laboratorium dengan menambah waktu kerja bagi tenaga pemeriksa dengan pemberian insentif yang sepadan. Selain itu, perlu adanya pemeriksaan terkait kesesuaian jenis reagen dengan alat tes yang digunakan.
"Kami meminta pemerintah daerah untuk menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak mau atau menolak melakukan testing Covid-19. Kami minta pemerintah daerah untuk benar-benar menjalankannya secara ketat tanpa pandang bulu," ujar Wiku.