Sabtu 28 Nov 2020 17:10 WIB

Diplomat Iran Terancam 20 Tahun Penjara

Diplomat Iran dituduh terlibat rencana pengeboman.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Seorang diplomat Iran diadili di Belgia atas tuduhan merencanakan mengebom demonstrasi gerakan oposisi Iran di luar Paris. Sidang dimulai pada Jumat (27/11) dengan tanpa kehadiran Assadollah Assadi sebagai terdakwa.

Pria berusia 48 tahun ini menolak untuk muncul di persidangan dengan mengklaim punya kekebalan diplomatik. Namun, karena dia ditangkap di Jerman dan akreditasi diplomatiknya di Austria, jaksa Belgia mengatakan mereka memiliki hak untuk melanjutkan persidangan.

Baca Juga

Diplomat yang bekerja di Wina menghadapi hukuman penjara 20 tahun jika terbukti berada di balik serangan yang digagalkan pada Juni 2018. Jaksa meminta hukuman penuh tanpa keringanan hukuman. Sidang dilanjutkan dengan kuasa hukum Dimitri de Beco mewakili kliennya.

Selain Assadi, terdapat tiga orang lainnya diadili. Pasangan Belgia Iran Nasimeh Naami dan Amir Saadoun yang dituduh mengambil bom dari Assadi untuk ditanam di pertemuan oposisi. Sedakan Mehrdad Arefani yang merupakan penyair Iran berbasis di Belgia diduga sering melakukan kontak telepon dengan diplomat itu.

Ketiga terdakwa muncul di pengadilan. Jaksa menuntut hukuman 18 tahun untuk pasangan itu dan 15 tahun untuk Arefani. Keempatnya dituduh mencoba melakukan serangan bersenjata dan mengambil bagian dalam aktivitas kelompok bersenjata.

Assadi ditangkap saat dia bepergian melalui Jerman dan tidak memiliki kekebalan dari penuntutan. Arefani, yang telah tinggal di Belgia selama lebih dari 10 tahun ditangkap di Prancis pada 2018 setelah Brussel mengeluarkan surat perintah penangkapan Eropa.

Usai sidang Jumat, sidang bagian kedua dijadwalkan berlangsung pada Kamis (3/12). Pengadilan kemudian diperkirakan menunda untuk mempertimbangkan putusannya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement