REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- – Tim Pertamina Hulu Energi Offshore Nort West Java (PHE ONWJ) melakukan pembayaran kompensasi ke ratusan warga di Kapbupaten dan Kota Serang, Banten di Kantor BNI 46 Cabang Pasar Rau Kota Serang. Ratusan warga ini menerima kompensasi akibat terdampak tumpahan minyak sumur YYA-1 beberapa waktu lalu.
Corporate Secretary PHE Whisnu Bahriansyah menyampaikan, pembayaran kompensasi dilakukan setelah tahapan uji petik untuk mendapatkan validitas keabsahan data warga penerima kompensasi. Total ada 779 orang yang menerima kompensasi.
Mereka menerima kompensasi setelah Tim PHE didampingi Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kota Serang melakukan uji petik terhadap beberapa profesi penerima kompensasi. "Kami melibatkan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Institut Pertanian Bogor (PPLH IPB), Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP), dan Tim Kejaksaan Agung," ujar Whisnu.
Sebagaimana upaya pencegahan Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan, Tim PHE ONWJ melakukan pemeriksaan suhu tubuh, melaksanakan rapid test seluruh peserta dan panitia, memastikan penyediaan hand sanitizer, penggunaan masker, dan menjaga jarak fisik.
Pada September 2020 PHE ONWJ telah melakukan pembayaran kompensasi final bagi masyarakat terdampak tumpahan minyak sumur YYA-1 di Kota Cilegon dan Kabupaten Tangerang. Sedangkan pembayaran kompensasi di wilayah lain seperti Kabupaten Serang, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang akan dilakukan menyusul.