REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Khaerul Umam Noer menilai untuk mencegah kekerasan seksual di kampus harus dilakukan kontrol terhadap empat lapis warga kampus. Mulai dari tingkat individu, peer group, institusi, dan komunitas harus memiliki pemahaman yang sama tentang kekerasan.
"Seringkali, universitas bahkan di kementerian, ketika melihat kasus kekerasan seksual, sifatnya reaktif, kemudian mengeluarkan kebijakan di level institusi. Masalahnya, perubahan di institusi tanpa ada perubahan di level individu atau di peer group, ini tidak masuk akal," kata Umam, dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Ahad (29/11).
Jika sebuah aturan dibuat tanpa memikirkan aplikasinya di level individu, maka peraturan tersebut tidak akan bisa diaplikasikan. Menurut Umam, perlu ada inisiatif yang lebih fokus pada masing-masing tingkat sosial masyarakat. Tidak bisa kampus hanya fokus pada level komunitas saja, atau individu saja.
Keempat lapisan tingkat sosial masyarakat harus diberi pemahaman terkait kekerasan seksual. Misalnya, pada level individu, Umam mengatakan penting untuk membangun interaksi yang sehat di dalam kampus.
Selain itu, di level peer group juga harus dibangun kesadaran untuk mencegah kekerasan seksual. Umam menambahkan, harus ada jaminan keamanan juga ketika seseorang ingin melaporkan tindak kekerasan seksual. Sebab, saksi tindak kekerasan juga rentan terhadap ancaman-ancaman lain yang akan merugikan dirinya.
Ia menambahkan, kontrol penanganan atau pencegahan kekerasan seksual di level komunitas juga tidak kalah penting. Kampus harus melakukan pencegahan atau penanganan kekerasan seksual dengan melibatkan masyarakat sekitar, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berkaitan dan Komnas Perempuan.
"Maka sejumlah tantangan menjadi penting. Di level kampus, di level komunitas, institusi, di peer group," kata dia menegaskan.