Senin 30 Nov 2020 22:09 WIB

Luhut: Jangan Ada Kerumunan Lagi

Pemerintah soroti lonjakan kasus Covid di sejumlah daerah seperti Jakarta dan Bali.

Red: Teguh Firmansyah
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan diwawancari wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (6/1).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan diwawancari wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (6/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar acara masyarakat berkumpul dalam jumlah besar tidak lagi diizinkan. Hal itu dilakukan sebagai respons pemerintah atas kenaikan kasus Covid-19 yang siginifikan seusai libur panjang akhir Oktober lalu, terutama di DKI Jakarta dan Bali.

"Saya ingin kita semua bersepakat jangan ada kerumunan lagi dengan alasan apapun untuk beberapa waktu ke depan," tegas Menko Luhut Pandjaitan kepada para kepala daerah, Pangdam, dan Kapolda di DKI Jakarta dan Bali dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Virtual Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta dan Bali di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin.

Baca Juga

Angka konfirmasi positif kasus Covid-19 di DKI Jakarta pada periode 25-30 November 2020 sebanyak 8.598 kasus dari 5.168 kasus pada periode 28 Oktober-3 November 2020. Sementara itu di Bali kasus terkonfirmasi positif naik dari 386 kasus pada periode 28 Oktober-3 November 2020 menjadi 823 kasus pada 25-30 November 2020.

Menko Luhut juga meminta agar Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes untuk mengecek ketersediaan obat yang ada di daerah. "Jangan sampai ada orang meninggal karena kelalaian kita untuk mengecek ketersediaan obat sehingga obat habis," tegas Menko Luhut Pandjaitan.