Rabu 02 Dec 2020 20:40 WIB

Ini Draf 18 Nama Calon Anggota Ombudsman

DPR diharap segera menindaklanjuti surat presiden dengan memilih 9 dari 18 nama yang

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Agus Yulianto
Presiden Jokowi.
Foto: Dok. Pmk
Presiden Jokowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 18 nama calon anggota Ombudsman kepada DPR periode 2021-2026, Rabu (2/12). Nama-nama yang tertulis dalam surat nomor R.46/PRES/12/2020 tersebut sebelumnya telah disaring oleh panitia seleksi yang bekerja sejak 2 Juli 2020 lalu. 

Menteri Sekretaris Negara Pratikno berharap, DPR segera menindaklanjuti surat presiden tersebut dengan memilih 9 nama dari 18 nama yang disodorkan Presiden Jokowi. Bila sudah dikerucutkan nanti, maka 9 nama terpilih akan ditetapkan pengangkatannya melalui Keputusan Presiden (Keppres). 

"Jadi Sekali lagi kami mengharap menunggu keputusan DPR untuk memutuskan 9 nama dari 18 nama yang telah disampaikan oleh Presiden kepada DPR terima kasih," kata Pratikno dalam keterangan pers, Rabu (2/12). 

Kedelapan belas nama calon anggota Ombudsman yang dikirim presiden kepada DPR, antara lain Andri Gunawan Sumianto yang kini menjabat tenaga ahli DPR RI, Bobby Hamzar Rafinus (ASN Kemenko Perekonomian), Dadan Suparjo (masih menjabat Anggota Ombudsman), Hani hasjim (konsultan komunikasi PT Redwhite Communications), Heru Setiawan (VP Kelembagaan PLN Pusat), Hery Susanto (Direktur Operasu PT Grage Nusantara Global), Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero), James Modouw (dosen ISI Denpasar) dan Jemsly Hutabarat (pegawai PT GMF Aeroasia).

Kemudian, Johanes Widijantoro (dosen Universitas Atmajaya), Mokh Najih (dosen Universitas Muhammadiyah Malang), Muhammad Joni Yulianto (konsultan pada AIPJ-Cardno Emerging Market), Noorhalis Majid (Kepala Perwakilan Kantor Ombudsman RI Kalimantan Selatan), Raminto (dosen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta), Robertus Na Endi Jaweng (peneliti dan Pimpinan Komite Pemantauan Pelaksana Otonomi Daerah), Roby Arya Brata (ASN Sekretariat Kabinet), Ucu (ASN Sekretariat Presiden), dan Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi). 

Seperti diketahui, keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan tahun 2016-2021 akan berakhir pada 17 Februari tahun 2021 mendatang. Proses seleksi anggota Ombudsman 2021-2026 sendiri dilakukan oleh pansel yang dipimpin oleh Chandra Hamzah. Pada 24 November lalu, pansel menyerahkan 18 nama calon anggota kepada Presiden Jokowi. Lantas hari ini, presiden menyerahkan nama-nama tersebut ke DPR. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement