REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Para pelaku industri asuransi jiwa dituntut bersikap adaptif guna menjaga kinerjanya, mengingat tahun depan diperkirakan kondisi perekonomian belum berjalan normal. Pelaku industri harus mampu membaca perubahan konsumen yang terjadi saat pandemi Covid-19 serta melakukan digitalisasi layanan kepada nasabah.
Perekonomian nasional diproyeksikan baru kembali normal pada 2022 mendatang. Menurut Mantan Menteri Keuangan, Chatib Basri, selama vaksin belum didistribusikan, maka 2021 masih akan menjadi tahun pemulihan. Karenanya, masalah kesehatan dan keselamatan masyarakat masih menjadi kunci utama pemulihan ekonomi tahun depan.
Sejalan dengan itu, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) juga senantiasa memfokuskan diri kepada kebutuhan nasabah yang kian beragam dan berubah seiring dengan tantangan kehidupan yang dinamis. Presiden Direktur dan CEO Manulife Indonesia, Ryan Charland di Jakarta, Kamis (3/12), mengatakan, masalah kesehatan dan tantangan ekonomi akibat pandemi Covid-19 menjadi salah satu fokus perhatian Manulife Indonesia.
Dia menambahkan pada 2021, Manulife Indonesia akan terus memberikan solusi perencanaan keuangan terkait dengan biaya kesehatan dan proteksi keuangan keluarga mengingat pandemi Covid-19 masih akan mewarnai perjalanan pada tahun depan.
Tak hanya kesehatan dan proteksi keuangan, pelaku industri asuransi jiwa juga dituntut untuk menjaga keselamatan masyarakat. Menyikapi hal itu, Manulife Indonesia menerapkan layanan non face to face.
Ryan Charland menjelaskan, di tengah pandemi Covid-19, tenaga pemasar Manulife Indonesia tetap berupaya memberikan layanan terkait advis finansial meskipun tanpa bertatap muka. Untuk itu, para tenaga pemasar telah dibekali dengan pelatihan yang mumpuni dan profesional agar tetap optimal membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini.
Ryan mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, Manulife terus mendampingi para nasabah. Termasuk membayar klaim Covid-19 dari para nasabah. Dia menjelaskan, hingga 9 November 2020, jumlah klaim yang dibayarkan Manulife tercatat sebesar Rp 54,5 miliar.
Jumlah tersebut termasuk manfaat rawat inap dan perlindungan jiwa. Sedangkan, klaim keseluruhan Manulife Indonesia (konsolidasi) per Oktober 2020 year to date tercatat sebesar Rp 4 triliun.
“Pembayaran klaim dilakukan Manulife Indonesia setelah nasabah memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan,” kata Ryan dalam rilisnya, Kamis (3/12).