REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam keterangan pers oleh Polda Metro Jaya terkait meninggalnya enam anggota FPI simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS), Senin (7/12). Muhammadiyah menilai TNI keluar fungsi dan tugas utamanya.
"Menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya dalam proses penjelasan peristiwa kematian enam anggota FPI oleh pihak Kepolisian," kata Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo dalam jumpa pers yang didampingi Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Selasa (8/12).
Muhammadiyah menilai, hal ini menguatkan dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan, yang berarti TNI telah keluar dari fungsi dan tugas utama TNI. Dalam keterangan persnya, Muhammadiyah berharap masyarakat mendapatkan seluruh informasi sebagai perwujudan hak keterbukaan informasi terhadap segala proses yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani perkara ini dan tim yang telah bekerja dari Komnas HAM.
"Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh upaya apapun guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama sambil menanti langkah-langkah yang pasti dari semua yang berkepentingan dengan penegakan hukum," ujarnya.
Sama seperti usulan sebelumnya, Muhammadiyah menyebut peristiwa ini sebagai pengulangan terhadap berbagai peristiwa meninggalnya warga negara akibat kekerasan dengan senjata api oleh petugas negara di luar proses hukum yang seharusnya. Busyro Muqoddas bahkan menyoroti peristiwa kematian akibat senjata api misalnya terhadap Pendeta Yeremias Zanambani di Papua, kematian Qidam di Poso, dan lainnya.
Muhammadiyah menekankan, pengungkapan kematian warga negara tersebut tanpa melalui proses hukum yang lengkap dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Bahkan, Tim Independen yang sebaiknya dibentuk khusus oleh Presiden untuk mengungkap secara jelas duduk perkara kejadian sebenarnya.
"Pembentukan Tim Independen seyogyanya diberikan mandat untuk menguak semua peristiwa di Indonesia dengan melakukan investigasi dan pengungkapan seluruhpenggunaan kekerasan dengan senjata api oleh aparat penegak hukum, polisi dan atau Tentara Nasional Indonesia diluar tugas selain perang," kata Busyro menegaskan.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, menyatakan pihaknya akan mendukung penuh kegiatan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait kasus bentrokan antara pendukung HRS dan polisi. Pangdam Jaya meminta Rizieq Shihab untuk segera ikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Pada prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta, sesuai dengan undang-undang yang diatur, akan memberikan bantuan kamtimbas dan penegakan hukum," ujar Dudung saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12).
Terkait kasus bentrokan yang menewaskan enam orang pendukung Habib Rizieq Shihab, kata dia, Kodam Jaya akan mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Menurut Dudung, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya solid. Dia kemudian meminta Rizieq untuk mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami solid dan saya minta yang disebutkan tadi, MRS (Rizieq) segera mengikuti aturan-aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, kami akan tegakkan bersama-sama dengan Polda Metro Jaya," katanya.