Jumat 11 Dec 2020 10:01 WIB

Polres Kepulauan Seribu Tes Cepat Nelayan di Atas Kapal

Enam ABK kapal ikan dan lima nelayan dinyatakan non reaktif.

Nelayan menjalani tes cepat atau rapid test (ilustrasi)
Foto: Antara/Ampelsa
Nelayan menjalani tes cepat atau rapid test (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Kepulauan Seribu yang tergabung dalam tim pemburu Covid-19, melakukan tes cepat (rapid test) untuk para nelayan di atas kapal yang sedang melaut.

Kepala Bagian Operasional Polres Kepulauan Seribu AKP Zaroki Saputradi Jakarta, Kamis, menyatakan patroli deteksi dini Covid-19 itu dilakukan untuk mendeteksi para nelayan dan anak buah kapal (ABK) ikan yang sedang melaut.

"Untuk warga di pulau berpenduduk dilakukan oleh jajaran Polsek," ujar AKP Zaroki.

Zaroki menyatakan patroli tim pemburu Covid-19 diikuti 10 personel Polres, empat personel Koramil Kepulauan Seribu dan empat personel Satpol PP Kepulauan Seribu.

Tim operasi dipimpin oleh Kepala Satuan Sabhara Polres Kepulauan Seribu Iptu Andrianto menggunakan dua kapal patroli menyisir perairan Kepulauan Seribu.

Tim mendapatkan kapal ikan dan kapal nelayan yang sedang melaut. Kemudian enam anak buah kapal dan lima nelayan dilakukan pemeriksaan tes cepat di atas kapal patroli Polres Kepulauan Seribu.

"Setelah dilakukan tes cepat, enam ABK kapal ikan dan lima nelayan dinyatakan non reaktif," ujar Zaroki.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement