Senin 14 Dec 2020 14:52 WIB

Zona Merah Covid-19 di Jabar Bertambah Jadi 8 Daerah

Masyarakat diminta disiplin isolasi mandiri, jika tidak akan diisolasi di rumah sakit

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) meninjau Prosesi pemakaman Jenazah pasien Covid-19, di TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien COVID-19 yang akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU)
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) meninjau Prosesi pemakaman Jenazah pasien Covid-19, di TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (8/4). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien COVID-19 yang akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menetapkan zona risiko penyebaran COVID-19. Pekan ini ada penambahan daerah yang masuk zona merah di mana sebelumnya enam, menjadi delapan.

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, delapan daerah yang masuk zona merah masih sama dengan pekan kemarin. Yakni Kabupaten Garut, Majalengka, Karawang, Kota Depok dan Kota Bandung. Sementara beberapa daerah yang naik posisi pada zona merah adalah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bekasi. 

"Kepada yang berada di zona merah harap memerhatikan potensi jika tidak mengantisipasi (bisa tertular virus)," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dalam konferensi pers, Senin (14/12).

Emil mengatakan, dalam sejumlah kajian yang dilakukan kenaikan kasus seperti di Kabupaten Bekasi mayoritas karena klaster keluarga. Selain itu, klaster industri pun cukup banyak dengan pembukaan pabrik di sejumlah kawasan. Emil berharap masyarakat yang terpapar bisa lebih disiplin untuk isolasi mandiri. Jika tidak, mereka harus mau diisolasi di rumah sakit yang memang telah ditugaskan."Yan lainnya (penyebab) masih sama dengan yang sebelumnya," katanya.

Emil mengaku sedikit kesal dengan data yang dihimpun pemerintah pusat. Menurutnya, pendataan yang dilakukan sering kali bukan data terbaru. Sehingga, banyak data lama yang baru terhimpun dan diumumkan di kemudian hari.

Pendataan yang kurang akurat ini, kata dia, sebenarnya bisa berdampak pada program penanganan. Sebab, apa yang dilakukan berdasarkan data nantinya bisa tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan."Harus kami akui sistem zonasi kurang sempurna karena kasus harian ini tercampur dengan data yang telat. Tapi datanya yang ada ini jadi tetap harus kampi sampaikan," katanya.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan 6.189 orang dinyatakan positif Covid-19 pada Ahad (13/12). Sehingga, kasus Covid-19 di Indonesia kini telah mencapai 617.820. 

DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan jumlah kasus positif harian terbanyak dengan 1.298 kasus. Disusul oleh Jawa Tengah 917 kasus, Jawa Barat 855 kasus, Jawa Timur 791 kasus, dan Sulawesi Selatan 312 kasus.  Satgas Covid-19 juga mencatat 4.460 kasus sembuh hari ini. Maka, total kesembuhan Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 505.836 atau 81,87 persen dari total kasus.

Provinsi dengan penambahan kasus sembuh terbanyak hari ini yaitu, DKI Jakarta 1.116 kasus, Jawa Timur 650 kasus, Jawa Barat 634 kasus, Kalimantan Timur 229 kasus, dan Jawa Tengah 213 kasus.Kasus kematian Covid-19 naik 166 hari ini. Sehingga, total kasus meninggal mencapai 18.819 atau 3,04 persen dari akumulasi kasus Covid-19 di Tanah Air. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement