REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Group Facebook 'Muhammadiyah: Gerakan Islam Berkemadjoean' diketahui telah dibekukan oleh pihak perusahaan jejaring sosial raksasa asal California, AS itu. Akun itu ditutup karena diduga melanggar standar komunitas mengenai individu dan organisasi berbahaya.
Namun tidak diketahui unggahan mana saja yang diduga menyebabkan penangguhan akun dari Ormas Islam tertua di Indonesia itu. "Maka dari ini Admin akan membuat grup baru lagi, tunggu info selanjutnya," ujar pengumuman itu, Senin (14/12).
Lebih lanjut, diketahui jika awalnya hanya admin yang bisa melihat dan membuka akun tersebut. Untuk itu, pihak Facebook menawarkan untuk dilakukan peninjauan pada akun tersebut. Facebook, diketahui memberikan waktu hingga 10 Januari 2021.
Pengelola akun telah menyetujui peninjauan tersebut. Namun diketahui akhirnya grup tersebut telah dinonaktifkan, tak lama setelah proses permintaan peninjauan.
Hingga berita ini dibuat, pihak Muhammadiyah belum mengetahui alasan penutupan akun tersebut. Keterangan lebih lanjut menyoal hal itu, juga belum bisa dikonfirmasi oleh Muhammadiyah.
"Saya belum tahu," ujar sekretaris umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti ketika dikonfirmasi, Senin (14/12).
CATATAN REDAKSI: Berita ini telah mengalami perbaikan pada Senin, 14 Desember 2020 pukul 17.50 WIB, karena alasan satu dan lain hal. Semoga pembaca dapat memaklumi. Terima Kasih.