REPUBLIKA.CO.ID, Assalamualaikum wr wb. Saat ini mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keinginan kita tidak mudah. Bagaimana jika masuk kerja di suatu perusahaan dibantu orang dalam atau keluarga? Apakah itu dilarang syariat?
Hendra, Banjarmasin
Baca Juga
Jawaban disampaikan Ustadz Dr Oni Sahroni, Lc MA, anggota DSN MUI dan dosen Institut Ilmu Alquran (IIQ) Jakarta:
Waalaikumussalam wr wb. Jika yang dimaksud dengan bantuan tersebut adalah bantuan teknis, seperti informasi yang disampaikan kepada calon peserta sehingga informasi mudah diakses, itu diperkenankan.