Jumat 18 Dec 2020 13:19 WIB

Aksi 1812: Yang Korupsi Baju Merah, yang Ditahan Baju Putih

Menurut PA 212, yang harus ditembak mati adalah pelaku korupsi bukan laskar FPI.

Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab (tengah) melambaikan tangan pada wartawan setibanya di Mabes Polri di Jakarta, Indonesia. Sabtu (12/10), sebelum akhirnya ditahan dengan status tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta. Pada Jumat (18/12) massa simpatisannya menggelar aksi 1812 di depan Istana Negara. (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Achmad Ibrahim
Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab (tengah) melambaikan tangan pada wartawan setibanya di Mabes Polri di Jakarta, Indonesia. Sabtu (12/10), sebelum akhirnya ditahan dengan status tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta. Pada Jumat (18/12) massa simpatisannya menggelar aksi 1812 di depan Istana Negara. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika, Ali Mansur, Antara

Persaudaraan Alumni (PA) 212 memastikan perhelatan aksi unjuk rasa di Istana pada Jumat (18/12) atau aksi 1812. PA 212 memiliki sejumlah tuntutan yang akan disampaikan sepanjang aksi tersebut.

Baca Juga

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menjelaskan penyelenggaraan aksi 1812 berawal dari keresahan anak bangsa atas ketidakadilan hukum. Selama ini, PA 212 menilai, hukum seakan tajam hanya pada kubu HRS.

"Tuntutannya kami meminta bebaskan Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) tanpa syarat. Usut tuntas juga pembantaian enam syuhada laskar FPI (Front Pembela Islam)," kata Novel pada Republika, Jumat (18/12).

Keenam laskar FPI yang dimaksud ialah para pengawal HRS saat perjalanan dari Bogor menuju kegiatan pengajian keluarga di suatu tempat. Keenamnya meninggal dunia di tangan kepolisian karena dianggap melawan petugas.

Novel menekankan pentingnya penegakan keadilan di Tanah Air, terlebih pascarentetan kasus-kasus hukum terhadap kubu HRS yang dianggap berat sebelah. Novel juga menyoroti para ulama dari kubu HRS menjadi 'sasaran tembak' kepolisian.

"Tuntutan lainnya setop diskriminasi hukum dan setop kriminalisasi ulama," tegas Novel.

Selanjutnya, PA 212 bakal menyuarakan agar Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara yang mengorupsi dana bantuan sosial (bansos) agar dihukum semaksimal mungkin. Dana bansos yang sejatinya ditujukan bagi kesejahteraan rakyat malah jadi bancakan koruptor.

"Korupsi dana bansos oleh Mensos, kita enggak tidur masalah begitu. Kita tetap soroti. Kami lihat ini yang korupsi baju merah yang ditahan baju putih. Harusnya pelaku korupsi ditembak mati, ini malah FPI yang ditembak mati. Ini kan bertolak belakang," ungkap Novel.

Novel juga mengingatkan kepolisian tak bisa melarang jika ada yang ingin ikut aksi 1812 di Istana Negara Jakarta pada hari ini.

"Polisi tak boleh mencegat orang yang mau aksi ke Jakarta karena sesuai UUD 1945, menjaga daripada hak WNI sampaikan pendapat. Ini kan berarti menentang konstitusi, justru polisi harus bisa mengayomi masyarakat yang ingin sampaikan aspirasinya," kata Novel.

Novel menekankan, pihak kepolisian tak perlu khawatir aksi 1812 bakal berujung kerusuhan. Ia menjamin, aksi tersebut berjalan damai seperti halnya aksi 212.

"Memang aksi ini aksi damai seperti biasa kami lakukan, kenapa mesti dicegat," ujar Novel.

Novel juga mengatakan, massa dari luar Jakarta sebenarnya cukup melakukan aksi dari daerah masing-masing.

"Kita lihat ada momen yg memang saat ini aksi se-Jabodetabek, di daerah cukup aksi masing-masing. Tapi kalau pun masyarakat turun (demo) kita enggak pernah larang," ucap Novel.

PA 212 juga berkomitmen menaati protokol kesehatan (prokes) dalam aksi 1812. PA 212 tetap menaati aturan yang berlaku dalam menggelar aksi di masa pandemi Covid-19.

"Kami taat prokes, demi kemanusiaan perangi Covid-19 yang memang HRS datang sampai sekarang kami taat. Artinya pakai masker, hand sanitizer, alhamdulilah sehat semua," kata Novel, menambahkan.

HRS telah ditahan di Polda Metrjo Jaya sejak 12 Desember. HRS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan Petamburan di mana pandemi Covid-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP. Lalu ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

 

Terkait aksi 1812, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran mengatakan, pihaknya bakal menggelar operasi kemanusiaan. Polda Metro Jaya pun tidak pernah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait demo tersebut.

"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan. Salus populi suprema lex esto, yakni keselamatan masyarakat menjadi hulum yang tertinggi," tegas Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/12).

Lebih lanjut, menurut Fadil, operasi kemanusiaan tersebut didasari sejumlah aturan, di antaranya, UU Kekarantinaan Kesehatan, UU tentang wabah penyakit menular, Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), dan Instruksi Gubernur.

"Sudah ada UU Kekarantinan Kesehataan, UU wabah penyakit menular, ada Perda, Pergub, Instruksi Gubernur," katanya.

Dalam operasi kemanusiaan, sambung Fadil, pihaknya bakal melaksanakan testing, tracing, dan treatment atau 3T. Kemudian  Ia meminta semua pihak saat ini menahan diri untuk tidak berkerumun, lantaran masih tingginya potensi penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Klaster Petamburan dan Tebet sudah membuktikan bahwa kerumunan sangat berbahaya," ungkap Fadil.

Pemerintah daerah dan Satgas daerah telah diminta untuk melakukan tindakan tegas berupa pembubaran kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Tak hanya masyarakat yang tidak patuh, pihak penyelenggara yang menimbulkan kerumunan pun dapat disanksi.

"Berikan juga sanksi kepada pihak yang menyelenggarakan kerumunan. Saya juga meminta kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan mengenai protokol kesehatan yang sudah ditentukan, hindari kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan untuk melindungi diri sendiri dan orang terdekat dari penularan-penularan Covid-19," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis (17/12).

 

 

Penyekatan dan pengalihan lalin

Untuk mencegah terjadinya kerumunan massa pada aksi 1812, jajaran kepolisian menggelar operasi penyekatan di perbatasan menuju DKI Jakarta. Contohnya seperti yang digelar oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) di perbatasan Jaksel dan Tangerang Selatan (Tangsel), tepatnya di daerah Pasar Jumat, Jumat (18/11). Bagi mereka yang bukan warga DKI Jakarta akan dilakukan rapid test dan ditanyakan kepentingannya masuk ke Ibu Kota.

“Kami jajaran dari Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Kodim 0504 Jakarta Selatan melaksanakan operasi kemanusiaan dalam rangka penertiban protokol kesehatan (prokes),” kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Polisi Budi Sartono kepada wartawan, Jumat.

Pantauan di lokasi, petugas menghentikan satu per satu kendaraan yang melaju dari Tangsel menuju Jaksel. Mereka yang bukan warga Jakarta wajib menjalani pemeriksaan rapid test di tenda yang disediakan tim medis.

"Yang bukan warga Jakarta kita laksanakan pengecekan rapid test di sini dan nanti kita tanya apa kepentiggannya. Jika tidak ada kepentingnannya di daerah Jakarta, bukan pekerja, kita suruh kembali," ujar Budi.

Tak hanya pengendara roda dua, dalam operasi ini sejumlah kendaraan roda empat juga diperiksa. Operasi ini, kata Budi, bakal digelar selama satu bulan ke depan. Ia pun berharap agar warga non-Jakarta tidak datang ke Ibu Kota.

Di Tangerang, sebanyak 14 anak yang hendak melakukan aksi demo 1812 diamankan petugas.  Polisi juga bersiaga 24 jam di kawasan perbatasan dengan Kabupaten Serang dan Tangerang Selatan, Banten, sebagai antisipasi aksi demo warga setempat yang hendak berangkat ke Jakarta.

"Kami sudah mengamankan ada sebanyak 14 anak yang hendak melakukan aksi demo dengan cara menumpang kendaraan ke Istana Negara," kata Kapolresta Tangerang Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat (18/12).

Aparat bersiaga di Gerbang Tol Balaraja Barat, Balaraja Timur, serta Tol Kedaton, Kecamatan Pasar Kemis. Menurut dia, siaga petugas itu merupakan bagian dari operasi yustisi yang juga dilaksanakan di kawasan Solear serta berbatasan dengan Tangerang Selatan.

Mantan Kapolres Pontianak, Kalbar itu menambahkan setiap titik tersebut terdapat 35 petugas yang siaga hingga Jumat sore. Anak yang diamankan tersebut, kata Ade, dianggap melanggar protokol kesehatan, tanpa masker, dan tidak menjaga jarak karena menumpang kendaraan bak terbuka.

Ia mengatakan bahwa, mereka yang akan ikut demo ke Jakarta tersebut berusia 14 tahun hingga 17 tahun. Mereka mendapatkan ajakan dari teman melalui media sosial.

"Kami masih memintai keterangan kepada anak tersebut sembari memberikan imbauan dan edukasi mengenai dampak pandemi Covid-19," katanya.

Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono menyampaikan, polisi mengerahkan 2.690 personel Brigade Mobil (Brimob) tambahan ke Polda Metro Jaya untuk pengamanan aksi demonstrasi di Jakarta. Tambahan ribuan personel tersebut berasal dari bawah kendali operasi (BKO) Brimob Nusantara.

 

“Jumlahnya 2.690 personel untuk pengamanan Ibu Kota. Saat ini mereka sudah sampai di Jakarta,” ujar Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun telah menyiapkan rute pengalihan arus guna mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa bertajuk 1812 di Jakara, Jumat (18/12) pukul 13.00 WIB. Titik pengalihan arus lalu lintas disiapkan di beberapa kawasan yang mendekati Istana Negara.

Berdasarkan akun resmi Twitter @TMCPoldaMetro, ada 12 titik jalan yang menurut rencana akan dialihkan. Berikut rute pengalihan arus lalu lintas tersebut.

  1. Arus lalin (lalu lintas) dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Vereran III diluruskan ke Harmoni.
  2. Arus lalin dari Jalan Medan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokan ke kanan Jalan Perwira.
  3. Arus lalin dari Jalan Ridwan Rais yang akan menuju Medan Merdeka Selatan diluruskan menuju Jalan Medan Merdeka Timur.
  4. Arus lalin dari Jalan MH Thamrin yang akan menuju Bundaran Patung Kuda dibelokan ke kiri atau ke kanan Jalan Kebon Sirih.
  5. Arus lalin dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kiri ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin, sedangkan arus lalin dari Jalan Fachrudin yang akan belok kanan ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis.
  6. Arus lalin dari Jalan Tanah Abang II yang akan belok ke kiri ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Abdul Muis, sedangkan arus lalin dari Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit.
  7. Arus lalin dari Jalan Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jalan Majapahit dibelokan ke kiri ke Jalan Juanda.
  8. Arus lalin dari Jalan Veteran Raya yang akan belok kiri ke Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto atau dibelokan ke kanan Jalan Gajah Mada.
  9. Arus lalin dari Jalan Abdul Muis yang akan menuju ke Jalan Majapahit akan dibelokkan ke Jalan Tanah Abang II.
  10. Arus Lalin dari Jalan MH Thamrin yang akan menuju ke Bundaran HI dibelokan ke Jalan KH Wahid Hasyim.
  11. Arus Lalin dari Jalan KH Wahid Hasyim yang akan menuju Bundaran HI ditutup dan diluruskan.
  12. Arus Lalin dari Jalan H Agus Salim yang akan menuju Jalan Sunda diluruskan ke Jalan H Agus Salim arah Sabang atau belok ke Jalan KH Wahid Hasyim.

 

photo
Pasal yang Menjerat Habib Rizieq - (republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement