Jumat 18 Dec 2020 13:19 WIB

Aksi 1812: Yang Korupsi Baju Merah, yang Ditahan Baju Putih

Menurut PA 212, yang harus ditembak mati adalah pelaku korupsi bukan laskar FPI.

Red: Andri Saubani
Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab (tengah) melambaikan tangan pada wartawan setibanya di Mabes Polri di Jakarta, Indonesia. Sabtu (12/10), sebelum akhirnya ditahan dengan status tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta. Pada Jumat (18/12) massa simpatisannya menggelar aksi 1812 di depan Istana Negara. (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Achmad Ibrahim
Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab (tengah) melambaikan tangan pada wartawan setibanya di Mabes Polri di Jakarta, Indonesia. Sabtu (12/10), sebelum akhirnya ditahan dengan status tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta. Pada Jumat (18/12) massa simpatisannya menggelar aksi 1812 di depan Istana Negara. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika, Ali Mansur, Antara

Persaudaraan Alumni (PA) 212 memastikan perhelatan aksi unjuk rasa di Istana pada Jumat (18/12) atau aksi 1812. PA 212 memiliki sejumlah tuntutan yang akan disampaikan sepanjang aksi tersebut.

Baca Juga

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menjelaskan penyelenggaraan aksi 1812 berawal dari keresahan anak bangsa atas ketidakadilan hukum. Selama ini, PA 212 menilai, hukum seakan tajam hanya pada kubu HRS.

"Tuntutannya kami meminta bebaskan Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) tanpa syarat. Usut tuntas juga pembantaian enam syuhada laskar FPI (Front Pembela Islam)," kata Novel pada Republika, Jumat (18/12).