Jumat 18 Dec 2020 22:00 WIB

Polisi Diminta Usut FPI yang Terlibat Jaringan Terorisme

Sejumlah anggota dan mantan FPI disebut pernah terkait kasus terorisme.

Red: Indira Rezkisari
Ilustrasi Terorisme.
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Terorisme.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Prof Dr Hermawan Sulistyo mengatakan kepolisian harus menelusuri adanya anggota dan mantan anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat jaringan terorisme. Upaya penelusuran diharap bisa mencegah agar terorisme tidak semakin meluas dan bertambah.

"Pemerintah juga harus bisa menelusuri, dan kemudian memotong jalur-jalurnya, termasuk jalur dana," ujar Hermawan, yang akrab disapa Kiki, dalam pernyataannya, di Jakarta, Jumat (18/12).

Baca Juga

Sebelumnya Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia yang juga Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto, mengungkap ada sekitar 37 anggota FPI yang pernah tersangkut kasus terorisme. Mereka tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Melihat banyaknya anggota dan mantan anggota FPI yang terlibat terorisme, Kiki yang juga peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu mengingatkan pemerintah untuk tidak lengah. Menurut dia, pemerintah harus segera melakukan kajian, apakah ormas tersebut masuk jaringan terorisme, dan apabila terbukti maka patut dibubarkan.