Ahad 20 Dec 2020 19:54 WIB

BIN Bantah Ada 3 Anggotanya Ditangkap FPI di Bogor

Beredar video ditangkapnya 3 orang oleh FPI di Megamendung yang mengaku anggota BIN.

Red: Elba Damhuri
Logo baru Badan Intelijen Negara (BIN) yang bermarkas di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jaksel.
Foto: Dok
Logo baru Badan Intelijen Negara (BIN) yang bermarkas di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jaksel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belakangan ini beredar berita tentang adanya tiga anggota Badan Intelijen Negara (BIN) tertangkap oleh Front Pembela Islam (FPI). BIN menegaskan berita itu hoaks alias tidak benar.

Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto, mengatakan tidak ada nama anggota BIN sebagaimana dilansir tertangkap oleh FPI. Ia menegaskan mereka semua yang disebutkan oleh FPI jelas-jelas bukan anggota BIN alias anggota BIN gadungan. 

"Juga tidak ada operasi yang bernama operasi Delima di BIN. Untuk apa membuntuti pimpinan FPI, ketemu langsung saja bisa," kata Wawan dalam penjelasan pers kepada Republika, Ahad (20/12) malam.

Selain itu, kata dia, kartu anggota yang digunakan ketiga orang yang mengaku anggota BIN tersebut juga palsu. Kartu itu, Wawan menjelaskan, bukan seperti yang dimiliki BIN asli. 

Menurut dia, banyak orang mengaku anggota BIN di berbagai wilayah di Indonesia. Banyak juga yang dijatuhi hukuman di pengadilan. 

Wawan menyatakan apalagi membawa kartu identitas, hal ini tidak mungkin dilakukan dalam sebuah operasi intelijen. Apalagi disebut ada Deputi 22, tidak ada Deputi 22 itu di BIN," tegas dia.

Di BIN pun, sambung Wawan, tidak ada Surat Perintah (Sprint) tertulis operasi apapun. Sehingga, kalau ada surat perintah berisi nama dan sandi operasi  secara tertulis, apapun itu namanya, semua tidak benar. 

"Sebab di BIN tidak lazim ada tugas operasi di-sprint-kan," kata Wawan.

Ia meminta kepada publik bahwa jika ada orang yang mengaku-aku dari BIN silakan dilaporkan kepada yang berwajib. "Biar jelas dan tuntas secara hukum dan tidak digoreng di panggung opini publik," tegas Wawan.

Sebelumnya, beredar video berdurasi 5 menit 2 detik tentang tiga orang yang disebut-sebut sebagai anggota BIN yang ditangkap anggota FPI di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. 

Dari ketiganya ditemukan barang bukti berupa drone, uang tunai, dan kartu anggota BIN. Dilaporkan juga, ketiga orang itu mengaku sebagai wartawan namun akhirnya menyebut dirinya anggota BIN. Tugas mereka, mengawasi pesantren dan Habib Rizieq Shihab dengan sandi Delima.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement