REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Haura Hafizhah, Ali Mansur, Antara
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini menggelar konferensi pers terkait kasus penembakan enam laskar FPI oleh polisi. Komnas HAM menegaskan, pihaknya belum memiliki kesimpulan terkait hasil penyelidikan, namun beberapa hasil penyelidikan yang sudah dilakukan.
“Penting kami utarakan, kami (Komnas HAM) belum pernah ambil kesimpulan apa pun,” kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Mohamad Choirul Anam, dalam konfrensi resmi Komnas HAM di Jakarta, Senin (28/12).
Menurut Anam, dari hasil observasi di lapangan, lokasi kejadian, tim membeberkan ada tujuh proyektil peluru yang berhasil ditemukan. Satu proyektil tidak diyakini Komnas HAM sebagai bagian dari peristiwa.
"Proyektil jumlahnya tujuh, dari tujuh itu ada satu kami masih belum yakin. Enam kami yakin. Kedua, selongsong jumlahnya empat. Tiga utuh, satunya (nomor 17) kami duga itu bagian belakang, kayak bagian pelatuknya itu. Tapi kami duga yang pasti selongsong ada tiga," kata Anam kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Anam menjelaskan, bahwa tiga jenis barang bukti terkonfirmasi selongsong karena belum mengalami perubahan bentuk. Sementara, satu jenis barang bukti diduga selongsong (nomor 17) bentuknya sudah berubah karena pecah.
"Apakah ini betulan bagian dari selongsong itu, kami belum bisa menilai. Makanya kami masukkan di sini dengan catatan bahwa ini belum terkonfirmasi (selongsong)," kata Anam.
Anam mengatakan, nantinya seluruh barang bukti tadi akan diuji balistik dan dicocokkan dengan senjata yang ditembakkan kepada enam anggota laskar FPI. Ia mengharapkan nantinya pengujian itu dapat dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan transparan.
"Soal proyektil itu terkait pistol atau laras panjang, pabrikan atau tidak, itu harus uji balistik. Jadi belum kami simpulkan, kami hanya menyampaikan di sini bahwa kami menemukan tujuh proyektil dan empat selongsong peluru (dari TKP). Nantinya masih ada proses berikutnya untuk menguji itu," kata Anam.
Anam juga mengungkapkan, bahwa tim Komnas HAM menemukan barang bukti serpihan bagian mobil yang sangat banyak dari TKP tersebut. Seluruh serpihan bagian mobil, kata dia, masih akan dicek ulang lagi, apakah benar cocok dengan mobil yang digunakan saat kejadian.
"Sepintas secara kasat mata kami lihat waktu kemarin pemeriksaan mobil, sebagian kecil banget, itu ada yang identik. Tapi yang lain, harus dipastikan. Nah, harus diuji ilmiah, baik uji laboratorium forensik (labfor) dan sebagainya," kata Anam.
Anam mengatakan seluruh barang bukti, baik selongsong, proyektil, maupun serpihan bagian mobil ditemukan di sejumlah titik, tidak di satu titik saja. Lebih rincinya, ia tidak mau mengungkapkan, karena khawatir ada misinformasi dan disinformasi yang muncul sebelum pemeriksaan labfor dan uji balistik dilakukan.
"Kami tidak bisa menyebutkan titiknya di mana saja, karena itu sedang kami cross-check ulang, titik mana saja yang sesuai," kata Anam.
Anam memastikan bahwa seluruh barang bukti tersebut diambil dari TKP sesaat setelah peristiwa terjadi, dan tidak ada barang bukti yang ditemukan setelahnya.
"Apa pun kami ambil, misalnya earphone ini, belum tentu ada hubungannya tapi tetap kami ambil, dan ada sejumlah barang lain yang belum tentu ada hubungannya, tapi memang kami ambil karena titik itu, menurut kami, ketika itu masih ada hubungannya dengan peristiwa yang bisa kita bayangkan. Ini kami temukan sebelum ada (barang bukti) rekaman (suara FPI dan kamera pengawas)," kata Anam.
In Picture: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru Kasus Penembakan Laskar FPI
Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan, konstruksi peristiwa penembakan laskar FPI yang ditemukan dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 masih "kasar". Rekaman CCTV masih perlu dianalisis lebih mendalam.
"Jadi (temuan rekaman kamera pengawas) tidak hanya di kilometer 50 saja, tetapi (konstruksi) sebelum dan sebelumnya juga kami dapat buktinya. Hanya saja, bukti itu masih perlu dianalisis. Karena ini (semua rekaman) kan masih 'kasar' lah begitu," kata Beka saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin.
Beka mengatakan, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM masih akan mendalami bukti rekaman-rekaman tersebut dalam waktu dekat. Tim Komnas HAM juga masih terus menggali keterangan-keterangan tambahan dari saksi dan saksi ahli.
Sehingga, kata Beka, tidak benar yang mengatakan Komnas HAM berhasil memperoleh kesimpulan akhir terkait peristiwa penembakan enam laskar FPI tersebut.
"Sebab kami tidak pernah merilis soal kesimpulan. Jadi kalau ada pertanyaan apakah ada lokasi penyiksaan, kemudian benar-tidaknya informasi penyiksaan, dan sebagainya, silakan tanya kepada yang menyebarkan," kata Beka.
Hingga saat ini, kata dia, Tim Komnas HAM baru memeriksa keterangan sejumlah pihak antara lain FPI, Polda Metro Jaya, Badan Reserse Kriminal Polri, serta dokter forensik. Tim juga telah melakukan pemeriksaan barang bukti dari kepolisian, serta memeriksa saksi-saksi baik dari FPI, petugas polisi, pihak Jaksa Marga, maupun saksi masyarakat.
"Sementara pemeriksaan dari FPI, polisi, saksi masyarakat, dan Jasa Marga itu lebih dari 30 orang ya," tuturnya.
Pada Senin pekan lalu, Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar mengatakan, sudah menyampaikan kepada Komnas HAM terkait fakta-fakta terjadinya enam orang laskar FPI yang meninggal ditembak oleh polisi. Dalam hal ini pihaknya ingin Komnas HAM telusuri siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab atas kasus tersebut.
"Kami menduga kuat hal tersebut merupakan satu rangkaian dengan tragedi di KM 50. Lalu, kami juga berikan berbagai dokumentasi terkait dengan kondisi jenazah para syuhada ke Komnas HAM," kata Aziz.
Berbicara terpisah, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Polisi Andi Rian Djajadi menegaskan pihaknya akan selalu kooperatif menanggapi permintaan Komnas HAM untuk menyelidiki kasus tewasnya enam laskar FPI. Bahkan hari ini, Senin (21/12) pihaknya memenuhi permintaan Komnas HAM untuk memeriksa barang bukti tiga unit mobil.
"Saya selaku penyidikan terkait dugaan penyerangan petugas Polri oleh FPI, saya pastikan bahwa kami tim penyidik akan selalu dan tetap akan kooperatif dengan semua pihak," terang Andi Rian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/12).
Menurut Andi Rian, pemeriksaan mobil sebagai barang bukti insiden berdarah itu merupakan momen ketiga kalinya pihaknya memenuhi permintaan Komnas HAM. Termasuk juga menghadiri permintaan daripada Tim Komnas HAM baik berupa undangan untuk wawancara.
"Termasuk juga untuk menunjukkan barang bukti, dan tentu tetap akan saya pastikan terlaksana ke depan," tegas Andi Rian.