Selasa 29 Dec 2020 04:07 WIB

BNPT: Kelompok Teroris Halalkan Semua Cara untuk Himpun Dana

Direktur Deradikalisasi BNPT sebut terorisme halalkan segala cara untuk himpun dana

ilustrasi terorisme
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
ilustrasi terorisme

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut kelompok teroris dapat menghalalkan segala cara dalam menghimpun dana yang mereka butuhkan. Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris mengatakan, penyalahgunaan kotak amal dari kedermawanan warga negara Indonesia merupakan contoh bagaimana terorisme menghalalkan segala cara untuk menghimpun dana. 

Ia mengatakan, penyalahgunaan kotak amal untuk pendanaan terorisme perlu segera ditertibkan, terkhusus, menertibkan kotak amal di "minimarket" atau toko swalayan. Biasanya, pembeli terpaksa berderma karena tidak ada uang kembalian. Irfan Idris mengatakan, selain toko swalayan, kotak amal di tempat-tempat lain juga perlu ditertibkan. 

Baca Juga

"Kalau mau menyumbang, langsung saja ke keluarga dan fakir miskin, langsung tepat sasaran," ucap Irfan dalam diskusi Alinea Forum ‘Membajak Kedermawanan Rakyat; Eksistensi Kelompok Teror dan Penggalangan Pendanaan’.

Meski hanya Rp200 hingga Rp500, sumbangan ke kotak amal toko swalayan dapat terkumpul sangat banyak, karena jumlahnya ribuan. Sedangkan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menyebut kotak amal untuk kegiatan terorisme merupakan bagian kecil dari gerakan menghimpun dana.

Untuk menghidupkan ideologi radikal-intoleran perlu sokongan dana dan geliat kegiatan teror. Jejaring pendanaan untuk kegiatan terorisme memang sudah banyak dipatahkan aparat keamanan. Tak terkecuali via digital. Selain dari kotak amal, pendanaan terorisme pun bisa dihimpun dari berbagai kejahatan. Misalnya, investasi bodong berkedok syariah yang kerap hanya ditilik sebagai kejahatan ekonomi.

Menanggapi itu, mantan amir Jemaah Ansharut Tauhid (JAT) Haris Amir Falah mengaku tidak kaget ketika mendengar terbongkar-nya modus kotak amal untuk penggalangan dana terorisme dan dia berkeyakinan hal ini bukan sebuah rekayasa. Modus penggalangan dana gerakan terorisme melalui kotak amal, hanya salah satu cara gerakan radikalisme dalam mencari uang. Modus pencarian dana gerakan radikalisme dinilai sudah bermutasi dengan cara melalui gerakan yayasan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement