Rabu 30 Dec 2020 20:37 WIB

Ketua Muhammadiyah: Tahun Baru Diisi dengan Muhasabah

Tidak lupa berdoa untuk kebaikan tahun yang akan datang

Rep: Rossi Handayani/ Red: Gita Amanda
Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, mengatakan sebaiknya malam pergantian tahun dapat diisi dengan kegiatan positif seperti muhasabah.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, mengatakan sebaiknya malam pergantian tahun dapat diisi dengan kegiatan positif seperti muhasabah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, mengatakan sebaiknya malam pergantian tahun dapat diisi dengan kegiatan positif seperti muhasabah.

"Pada malam tahun baru sebaiknya diisi dengan kegiatan positif seperti muhasabah atas apa yang telah dilakukan setahun yang lalu," kata Dadang pada Rabu (30/12).

Baca Juga

Dia melanjutkan, kegiatan lain yang dapat dilakukan yakni dengan melakukan bakti sosial, mengisi malam dengan bersyukur kepada Allah SWT atas dipanjangkan usia hingga saat ini. Dalam masa pandemi Covid-19, sebaiknya masyarakat menghindari kerumunan untuk mencegah bertambahnya kasus positif corona. "Tidak lupa berdoa untuk kebaikan tahun yang akan datang," kata dia.

Dadang Kahmad berharap di tahun depan keadaan bangsa dan umat akan menjadi lebih baik dari pada 2020. "Selamat tahun baru nanti 2021, kita berharap di tahun 2021 keadan bangsa dan umat akan lebih baik," kata dia.

Dia mengungkapkan, diharapkan pandemi Covid-19 akan segera berakhir digantikan dengan kesehatan yang prima di tahun berikutnya. Selanjutnya berbagai sektor di antaranya ekonomi, pendidikan, agama dan politik juga diharapkan akan membaik.

Adapun selama delapan pekan terakhir, kasus positif Covid-19 terus mengalami kenaikan yang cukup tajam bahkan lebih dari 100 persen, yakni dari 23.089 kasus menjadi 48.435 kasus.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement