VIVA – Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur yang sempat beredar luas di media sosial. Video berdurasi 19 detik tersebut sempat menggegerkan publik.
Setelah ditetapkannya Gisel sebagai tersangka, polisi akan kembali memeriksa Gisel Anastasia terkait kasus video syur yang beredar di media sosial.
Saat pemeriksaan lanjutan nanti, Gisel akan diperiksa sebagai tersangka atas video pornografi tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan Gisel sebagai tersangka akan dilakukan tahun depan.
Tak hanya Gisel saja, polisi juga akan memanggil MYD atau belakangan diketahui sebagai Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka. Rencananya, keduanya akan diperiksa pada hari yang sama. Berikut keterangan pihak polisi atas pemeriksaan Gisel.
"Rencana tindak lanjut kita akan memanggil kedua-duanya sebagai tersangka. Nanti kita akan rencanakan tanggal 4 Januari 2021, hari Senin, pukul 10 pagi," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Desember 2020.