Jumat 01 Jan 2021 21:07 WIB

Era Pandemi, Kanwil Pajak Jaksel II Capai Target Penerimaan

Kanwil Pajak Jaksel II capai target penerimaan pajak era pandemi

Red: Nashih Nashrullah
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo (kanan) memberikan penghargaan kepada Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II Edi Slamet Irianto (kiri).
Foto: Dok Istimewa
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo (kanan) memberikan penghargaan kepada Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II Edi Slamet Irianto (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II berhasil mencapai target penerimaan pajak. Hingga Rabu (30/12), penerimaan pajak mencapai 101,6 persen atau Rp 32,7 triliun dari target sebesar Rp 32,1 triliun.  

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, memberikan apresiasi kepada seluruh Jajaran Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Apalagi capaian ini di tengah sulitnya ekonomi akibat pandemi Covid-19 tahun ini. 

Baca Juga

“Saya berharap, seluruh institusi DJP tetap semangat dan selalu menjaga kerja sama dalam menjalankan tugas menghimpun penerimaan negara,” kata Suryo saat menghadiri acara syukuran di Kanwil Pajak Jakarta Selatan II, dalam keterangannya, Jumat (1/1) 

Kepala Kanwil Pajak Jakarta Selatan II, Edi Slamet Irianto, mengungkapkan situasi pandemi memang membuat kondisi ekonomi sulit, Banyak wajib pajak yang usahanya terganggu.