Ahad 03 Jan 2021 14:34 WIB

Penggunaan Vaksin Sinovac Tunggu Izin BPOM dan Fatwa Halal

Tiga juta dosis vaksin Sinovac disimpan di fasilitas penyimpanan milik PT Bio Farma.

Rep: Dessy Suciati Saputri   / Red: Ratna Puspita
 Sebuah foto selebaran yang disediakan oleh kantor pers Istana Kepresidenan Indonesia menunjukkan wadah vaksin COVID-19 sinovac saat mereka tiba di bandara internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Indonesia, 31 Desember 2020.
Foto: EPA-EFE/MUCHILS/INDONESIAN PRESIDENTIAL PALAC
Sebuah foto selebaran yang disediakan oleh kantor pers Istana Kepresidenan Indonesia menunjukkan wadah vaksin COVID-19 sinovac saat mereka tiba di bandara internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Indonesia, 31 Desember 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penggunaan tiga juta dosis vaksin Sinovac masih menanti izin edar dari BPOM dan fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan, vaksin Covid-19 hanya akan digunakan untuk program vaksinasi setelah mendapatkan persetujuan penggunaan darurat dari BPOM.

“Vaksin hanya akan digunakan untuk program vaksinasi setelah ada persetujuan penggunaan darurat yang dikeluarkan oleh BPOM dan bukan sebagai vaksin untuk uji klinis,” kata Bambang saat konferensi pers Update Target Penyelesaian Vaksinasi dan Kesiapan Vaksin Covid-19, Ahad (3/1).

Baca Juga

Ia juga menyebut, saat ini vaksin Sinovac juga masih menunggu hasil proses kajian aspek kehalalan dari LPPOM MUI guna mendapatkan fatwa halal dari ulama Indonesia dan sertifikasi BPJPH. 

Selain itu, kata dia, PT Bio Farma dan BPOM juga telah melakukan serangkaian pengujian mutu vaksin Sinovac. Pengujian dilakukan untuk menjaga kualitas dan keamanan produk agar terjamin mulai dari proses produksi hingga saat pendistribusiannya.

Saat ini, pemerintah telah menerima total kedatangan tiga juta dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac yang saat ini tengah disimpan di fasilitas penyimpanan khusus milik PT Bio Farma. Vaksin Sinovac merupakan salah satu vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi seluruh masyarakat mulai Januari 2021 ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement