REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menyampaikan hasil uji klinis terkait persetujuan penggunaan darurat (EUA) vaksin covid-19 asal China, Sinovac, Senin (11/1) pukul 15.00 WIB. "Sehubungan dengan pengawalan proses penyediaan vaksin Covid-19 produksi sinovac, kepala BPOM akan menyampaikan hasil uji klinis terkait EUA vaksin Sinovac," kata Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPOM Noorman Effendi.
Sebelumnya, diketahui, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan, vaksinasi vaksin Covid-19 masih harus menunggu izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal itu disampaikan Ma'ruf saat menerima Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia terkait laporan fatwa halal vaksin Sinovac.
"Saya tegaskan, meskipun telah mendapatkan fatwa halal dari MUI, kebolehan penggunaan vaksin Sinovac masih tergantung izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ujar Ma'ruf melalui akun Instagram resminya @kyai_marufamin, Sabtu (9/1).
Namun, Ma'ruf, atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas respons cepat Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa halal vaksin Sinovac. Ia mengatakan, MUI selama ini telah mengeluarkan fatwa-fatwa yang mendukung penanganan Covid-19.
"Mulai dari penanganan ibadah, cara ibadah, dampai pengurusan jenazah yang terkena Covid-19. Dan, baru saja menyatakan MUI mengeluarkan fatwa bahwa vaksin Sinovac itu suci dan halal," ujarnya.