REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI membuka masa sidang III Tahun Sidang 2020-2021, Senin (11/1). Dalam pidatonya, Ketua DPR Puan Maharani berjanji akan mengoptimalkan pelaksanaan tugas konstitusionalnya secara efektif di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Dalam fungsi legislasi, DPR RI akan selektif dalam penyusunan legislasi yang telah mempertimbangkan kinerja pembahasan dalam situasi Pandemi Covid-19," kata Puan.
Dalam fungsi anggaran, DPR RI akan memfokuskan pada kualitas belanja negara untuk penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, dan keberlanjutan pembangunan nasional. Kemudian dalam fungsi pengawasan, Puan menegaskan bahwa DPR RI akan memberi perhatian pada penyelenggaraan pelayanan publik dan negara dalam situasi pandemi.
Ia menuturkan, dalam situasi pandemi covid-19 saat ini negara tidak bisa berpasrah diri. Negara harus melakukan upaya-upaya terbaik agar Negara tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara.
"DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk ikut melakukan upaya-upaya terbaik melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, dalam mengatasi Pandemi Covid-19 dan dampaknya serta dalam memastikan tugas-tugas negara tetap dapat berjalan dengan baik, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan kehadiran secara fisik sebanyak 20 persen," ujarnya.
"Saya atas nama Pimpinan DPR mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Masa Persidangan III DPR RI, Tahun Sidang 2020–2021, akan dimulai sejak hari ini, Senin 11 Januari 2021 sampai dengan berakhirnya masa sidang periode ini dan kepada seluruh Anggota DPR RI kami menyampaikan selamat bekerja dan bergotong royong dalam mewujdukan tujuan bernegara dan membangun Indonesia," ucapnya.