REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) saat ini mulai memproses pengunduhan data dari flight data recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air nomor registrasi PK-CLC SJ 182. Pesawat tersebut jatuh di perairan Kepulauan Seribu saat melakukan penerbangan Jakarta-Pontianak pada 9 Januari 2021.
“Kami menerima crash survivable memory unit (CSMU) dari FDR,” kata Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo, Rabu (13/1).
Nurcahyo mengatakan, CSMU tersebut merupakan memori dari kotak hitam yang tahan banting hingga benturan mencapai 250 G. CSMU tersebut juga tahan suhu hingga seribu derajat sampai satu jam.
Dia mengatakan, untuk mengunduh data di dalam memori tersebut, KNKT perlu mengambil dan mengeluarkannya terlebih dahulu. “Kemudian dibersihkan dari kotoran utamanya dari garam,” ujar Nurcahyo.
Dia menuturkan, pembersihan perlu dilakukan karena sebelumnya FDR terendam di laut. Pembersihan FDR tersebut menggunakan air suling kemudian dilanjutkan menggunakan alkohol.
Sebelumnya, tim gabungan pencarian badan pesawat Sriwijaya Air menemukan salah satu kotak hitam yakni FDR. FDR tersebut ditemukan kemarin (12/1) pukul 16.40 WIB di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang.
KNKT saat ini sedang menganalisis terhadap salah satu kotak hitam dari pesawat tersebut. Setiap pesawat memiliki dua kotak hitam, yakni FDR dan CVR. FDR berisi rekaman data perjalanan pesawat dan CVR berisi rekaman data percakapan pilot di dalam kokpit.
"Kami mohon doa dari semua agar pengunduhan data berjalan lancar. Kita butuh waktu dua sampai lima hari," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam konferensi pers di Terminal JICT, Selasa (12/1).
Soerjanto mengatakan, KNKT akan menganalisis data terakhir yang terekam di FDR pesawat tersebut apakah berkualitas baik atau tidak. Dia memastikan, KNKT akan menyampaikan secara garis besar data yang ada di dalam FDR setelah selesai mengunduh dan menganalisanya.
"Semoga berjalan lancar dan segera bisa mengungkap misteri apa yang ada di dalam kecelakaan ini," ujar Soerjanto.