Kamis 14 Jan 2021 10:17 WIB

Syekh Ali Jaber Wafat di RS Yarsi

Menurut Ustaz Yusuf Mansur, Syaikh Ali Jaber wafat di RS Yarsi pukul 08.30 WIB.

Almarhum Syekh Ali Jaber (kanan) memeluk Muhammad Al Gifari (kiri) saat pertemuannya di sela acara Milad Yayasan Nuurun Nisaa di Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (11/10). Dalam pertemuannya tersebut, Syekh Ali Jaber berencana memberangkatkan Umrah Muhammad Al Gifari atau yang akrab disapa Akbar dan mengangkatnya menjadi anak angkat. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Almarhum Syekh Ali Jaber (kanan) memeluk Muhammad Al Gifari (kiri) saat pertemuannya di sela acara Milad Yayasan Nuurun Nisaa di Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (11/10). Dalam pertemuannya tersebut, Syekh Ali Jaber berencana memberangkatkan Umrah Muhammad Al Gifari atau yang akrab disapa Akbar dan mengangkatnya menjadi anak angkat. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendakwah kondang Syekh Ali Jaber meninggal karena Covid-19 di Rumah Sakit Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB. Ustaz Yusuf Mansur menyebut jika Syekh Ali Jaber meninggal pukul 08.30 WIB.

"Innaalillaahi wainnaailaihi raajiun. Syaikh Ali Jaber wafat di RS Yarsi, jam 8.30. Mohon doanya," kata Yusur Mansur lewat akun Instagram miliknya. UYM, sapaan akrabnya, terlihat sedih dan menitikkan air mata kala mengunggah video merespons kabar wafatnya Syekh Ali Jaber.

BACA JUGA: Syekh Ali Jaber Begitu Peduli dan Kagumi Bocah Akbar Sang Pemulung Viral Baca Alquran

BACA JUGA: Syekh Ali Jaber Bangga Jadi WNI dan Mimpi Penghafal Alquran

Kabar duka itu juga dikonfirmasi salah satu orang dekat almarhum asal Madinah, Arab Saudi, tersebut. "Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, telah wafat Syekh Ali Jaber, saya sedang menuju RS Yarsi Jakarta Pusat," ujar Ketua Yayasan Syekh Ali Jaber, Habib Abdurrahman Al-Habsyi, Kamis (14/1).

BACA JUGA: Kenangan Syekh Ali Jaber: Selamatkan Pria Penusuknya dari Amukan Massa

BACA JUGA: Syekh Ali Jaber Meninggal dalam Keadaan Negatif Covid-19

BACA JUGA: Ini Pesan Terakhir Syekh Ali Jaber

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement