REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Infokom DPP Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Lisman Hasibuan menegaskan meski artis Raffi Ahmad sudah meminta maaf, tapi proses hukum harus tetap berjalan. Lisman melaporkan Raffi Ahmad ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di sebuah acara pesta.
"Walau dia sudah minta maaf tadi malam, tapi proses hukum harus tetap jalan, jangan rakyat kecil saja yang diproses,"ujar Lisman di depan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/1).
Ia berharap, penegak hukum adil dalam memproses kasus dugaan pelanggaran prokes. "Mudah-mudahan adil publik figur seperti Raffi Ahmad segera dipanggil bila perlu dipanggil," tegas Lisman
Lisman mengakui, pihak istana memang telah memberikan teguran kepada suami dari Nagita Slavina tersebut. Namun, bukan berarti, kata Lisman, yang bersangkutan terlepas dari proses hukum. Apalagi Raffi sendiri merupakan influencer yang dipercaya untuk menyosialisasikan vaksinasi Covid-19.
Ditambah dia sudah diberikan vaksin bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. "Kalau begitu tiap orang buat kesalahan ditegur terus buat minta maaf lalu efeknya di mana. Kan kasian yang lain dihukum. Ini menjadi pembelajaran dan ini jadi tantangan Polda Metro Jaya," tegas Lisman.
Sebelumnya, tindakan Raffi Ahmad mendapat sorotan karena tidak menerapkan prokes ketika menghadiri sebuah pesta di Jakarta, Rabu (13/1) malam WIB. Padahal, pada Rabu pagi, Raffi mendapat suntikan vaksin Covid-19 buatan Sinovac di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Raffi berswafoto dengan istrinya Nagita Slavina bersama Gading Marten, dan pembalap Sean Gelael yang diduga sebagai tuan rumah acara pesta tersebut.