Selasa 19 Jan 2021 19:07 WIB

90 Persen Kecamatan di Indramayu Masuk Zona Merah

Sekitar 90 persen kecamatan di Kabupaten Indramayu masuk zona merah Covid-19.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Warga mengamati peta persebaran COVID-19 melalui laptop. Ilustrasi
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warga mengamati peta persebaran COVID-19 melalui laptop. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Indramayu kini masuk zona merah Covid-19. Itu berdasarkan peta zonasi yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu pada Selasa (19/1).

Dalam peta update 5-18 Januari 2021 itu terlihat, dari 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu, 28 di antaranya masuk zona merah. Persentasenya sekitar 90 persen. Sedangkan sisanya, tiga kecamatan, dinyatakan zona oranye.

Itu berarti, tidak ada satupun kecamatan yang masuk zona kuning (risiko rendah) maupun zona hijau (tidak terdampak).

''Zona merah berarti zona risiko tinggi. Sedangkan zona oranye berarti zona risiko sedang,'' ujar Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, Selasa (19/1).

Adapun tiga kecamatan yang masuk zona oranye itu adalah Kecamatan Gabuswetan, Lelea dan Krangkeng.

Deden menerangkan, pemetaan dilakukan melalui kategorisasi empat zona risiko yang didapatkan dari hasil penjumlahan skoring dan pembobotan setiap indikator. Yakni, indikator epidemiologi, surveilans kesehatan, dan pelayanan kesehatan.

''Kami mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin karena pandemi Covid-19 belum berakhir,'' ujar Deden.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement