REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG - Pemerintah Hong Kong mencabut aturan lockdown atau karantina wilayah di distrik Kowloon pada Senin (25/1) dini hari. Langkah ini dilakukan setelah pihak berwenang menguji Covid-19 pada sekitar 7.000 penduduknya untuk mengekang wabah di daerah padat penduduk.
Pemerintah mendirikan 51 tempat pengujian sementara pada Sabtu (23/1) lalu. Dari hasil pengujian itu, pemerintah mencatat ada 13 kasus yang dikonfirmasi positif untuk Covid-19 di daerah yang diterapkan lockdown tersebut.
Distrik di sana adalah rumah bagi banyak rumah susun yang sudah menua. Dikhawatirkan penyakit dapat menyebar dengan cepat. "Bisnis di daerah itu terpukul keras dan terhenti," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.
"Pemerintah berharap ketidaknyamanan sementara ini benar-benar memutus rantai transmisi lokal di kabupaten dan meredakan kekhawatiran dan ketakutan warga, sehingga mereka mendapatkan kembali kepercayaan untuk melanjutkan kegiatan sosial dan bisnis di daerah tersebut dan kembali ke kehidupan normal," ujar pemerintah melanjutkan.
Lockdown di lingkungan Yordania, di seberang pelabuhan dari jantung kawasan bisnis, adalah tindakan pertama yang diberlakukan di pusat keuangan global sejak wabah terjadi. Pada Ahad, pemerintah melaporkan 76 kasus Covid-19, sehingga total keseluruhan menjadi 10.086. Sementara 169 orang di antaranya telah meninggal karena virus corona.
Otoritas Hong Kong telah mengambil tindakan agresif untuk mengekang penyebaran virus, termasuk larangan makan di tempat setelah pukul 18.00 dan menutup fasilitas seperti gym, tempat olahraga, dan salon kecantikan. Sebagian besar warga memakai masker saat berkeliling kota.