Kendati begitu, tidak dipungkiri terdapat dana zakat yang tidak tercatat karena ada kecenderungan masyarakat yang lebih suka memberi langsung kepada penerima. Memang diberikan secara langsung itu boleh saja dilakukan karena sifatnya juga meringankan beban dhuafa.
Akan tetapi, merujuk pada kata bijak "Memberi pancing lebih baik daripada memberi ikan" tentu sangat relevan. Pemberian langsung itu, seperti memberi ikan kepada seseorang, sementara menyalurkan zakat kepada OPZ resmi, laksana memberi pancing kepada sasaran zakat.
Memberi ikan bisa membuat penerima kenyang makan dalam sehari saja, tetapi memberi kail akan memicu seseorang untuk bisa makan sepanjang hari karena sifatnya memberdayakan, memandirikan dan berkelanjutan.
Analogi tersebut juga berlaku bagi OPZ. Kinerja OPZ itu sebagaimana memberi kail kepada penerima dengan adanya program-program pengentasan kemiskinan yang terukur dibanding memberi donasi langsung kepada penerima yang sifatnya tidak berkelanjutan.
Sebuah kisah nyata terkait pemberdayaan program OPZ, dapat disimak pada buku Mengantar Mustahik menjadi Muzzaki terbitan Baznas. Pada halaman 33-36 tertulis cerita berjudul "Halimah, Sang Tulang Punggung Keluarga".
Halimah adalah ibu rumah tangga yang harus menjadi tulang punggung ekonomi keluarga setelah suaminya selaku penopang penghasilan utama menderita stroke pada 2018. Strok tersebut membuat sang suami tidak bisa mengais rezeki lagi.