Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, Djoko Tjandra melepas maskernya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/1/2021). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, Djoko Tjandra mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/1/2021). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, Djoko Tjandra mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/1/2021). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat Djoko Tjandra mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/1/2021). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat Djoko Tjandra mendengarkan keterangan saksi saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/1/2021). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, Djoko Tjandra mendengarkan argumen kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/1/2021). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, Djoko Tjandra melepas maskernya saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/1/2021). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli.
sumber : Antara
Advertisement