REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepekan setelah Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai kepala Polri, masih belum ada pengganti dirinya sebagai kepala Bareskrim Polri. Mabes Polri beralasan, sampai saat ini nama calon Kabareskrim Polri masih diproses di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
"Saya sampaikan saat ini masih dalam proses di Wanjakti," ungkap Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/2).
Ramadhan menegaskan, penunjukan nama calon Kabareskrim merupakan kewenangan Wanjakti dan Listyo Sigit yang menjabat pimpinan tertinggi di Kors Bhayangkara. Hal ini berbeda dengan penunjukkan calon kapolri yang merupakan hak prerogatif Presiden."Kita tunggu saja karena itu kewenangan Wanjakti dan Kapolri yang menunjuk Kabareskrim,"
Sebelumnya ada beberapa nama-nama perwira tinggi yang disebut-sebut bakal menjabat sebagai Kabareskrim Polri menggantikan Listyo Sigit. Di antaranya, Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, Kapolda Jatim Irjen Nico Alfinta, Kapolda Jabar Irjen Dofiri, dan Wakabareskrim Irjen Wahyu Adhiningrat.
Hal itu diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch, (IPW) Neta S Pane. "Posisi Kabareskrim beredar kabar, sedikitnya ada empat calon," ujar Neta dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.
Menurut Neta, selain Kabareskrim Polri masih ada satu posisi jabatan jenderal bintang tiga yang akan kosong. Posisi lain yang ditinggalkan Pati Polri lainnya ialah Sestama Lemhanas, yang ditinggalkan Komjen Didid Widjanardi yang pensiun sejak 14 Januari. Neta memprediksi posisi tersebut diisi Wakil Kepala Lembaga Pendidikan Polisi (Wakalemdikpol) Irjen Luki.