REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Kelompok Hamas meminta Otoritas Palestina dan Fatah mencabut sanksi yang diterapkan di Jalur Gaza. Hal itu mengingat bakal diselenggarakannya pemilu nasional pada Mei mendatang.
Anggota Biro Politik Hamas, Khalil Al-Hayya meminta Otoritas Palestina mencabut sanksi yang diterapkan di Gaza pada 2017. Sanksi itu antara lain penangguhan gaji ribuan mantan pegawai negeri dan tunjangan keluarga warga Palestina yang terluka atau terbunuh akibat serangan Israel.
"Sudah waktunya mencabut sanksi yang diberlakukan di Jalur Gaza. Ini tuntutan yang populer. Sudah waktunya mengakhiri sanksi. Kami meminta saudara-saudara kami di Otoritas Palestina dan Fatah untuk mengakhiri sanksi," kata Al-Hayya pada Rabu (3/2), dikutip laman Middle East Monitor.
Dia menyerukan konsensus antara partai-partai politik Palestina. "Kita harus mulai dari dasar politik dalam mendefinisikan musuh dan bagaimana menghadapinya. Jika kita setuju pada level minimum program politik, itu akan membuka pintu konsensus lebih besar, dan dasar harus siap untuk pembentukan daftar dan fraksi-fraksi untuk mengikuti pemilihan," ucapnya.
Al-Hayya menjelaskan, Hamas sedang mengerjakan sejumlah skenario dan bentuk keikutsertaannya dalam pemilu mendatang. Hal itu juga bakal bergantung pada apa yang disepakati dalam perundingan Kairo yang digelar pekan depan.
Dia juga memperingatkan Israel agar tidak "merusak" pemilu Palestina dengan melarang atau menangkap kandidat. "Rakyat kami tidak bisa ikut memilih saat tangan mereka terikat. Israel seharusnya tidak diizinkan untuk menentukan siapa yang akan mencalonkan diri dalam pemilihan kami," ujarnya.