Senin 08 Feb 2021 14:04 WIB

Jokowi tak Balas Surat AHY, Demokrat: Masih Ada Teka-Teki

Demokrat menghormati keputusan Jokowi tak membalas surat AHY.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Presiden Joko Widodo.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat menanggapi terkait tidak diresponsnya surat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tertanggal 1 Februari 2021 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Badan Komunikasi Strategis Herzaky Mahendra Putra mengatakan, keputusan untuk merespons surat tersebut sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan Presiden Jokowi.

"Meskipun, dengan tiadanya penjelasan Presiden Jokowi tentu masih ada teka-teki yang tersimpan dalam pikiran masyarakat, namun kami tetap menghormati keputusan dan pilihan Presiden Jokowi tersebut," kata Herzaky kepada Republika, Senin (8/2).

Baca Juga

Ia menjelaskan, bahwa dalam surat tersebut, AHY memohon penjelasan Presiden Jokowi terkait dugaan keterlibatan pejabat di lingkungan Istana, seperti Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko yang disebut-sebut oleh para saksi ikut dalam gerakan pengambilalihan kekuasaan (GPK) Partai Demokrat. Selain Moeldoko, dalam surat tersebut AHY juga meminta penjelasan terkait serta sejumlah nama menteri dan pejabat setingkat menteri yang katanya setuju dan mendukung gerakan tersebut.

"Untuk diketahui dan untuk tidak menjadikan salah pengertian, Partai Demokrat tidak pernah menuduh para pejabat pemerintahan terlibat dalam GPK PD tersebut. Adapun yang menyebut nama-nama para pejabat pemerintahan itu berasal dari Saudara Moeldoko dan para pelaku gerakan yang lain, sesuai dengan kesaksian para kader yang diajak bertemu mereka," ungkapnya.

Dalam suratnya juga, AHY meyakini bahwa Presiden Jokowi, sejumlah menteri dan pejabat setingkat menteri yang disebut-sebut oleh Moeldoko atau pelaku gerakan lainnya, tidak mengetahui adanya gerakan ini. AHY juga menyampaikan bahwa pejabat-pejabat itu sangat mungkin dicatut namanya. Herzaky menambahkan, Partai Demokrat juga menyampaikan tetap menghormati Presiden Jokowi dan para menteri terkait.

Baca juga : Demokrat: Respons Mensesneg Tanggapi Surat AHY Keliru

"Kami berterima kasih kepada Menko Polhukam dan Menkumham, yang berkenan memberikan klarifikasi bahwa tidak tahu menahu terkait GPK PD tersebut. Ini membuktikan keyakinan kami bahwa tidak benar jika para pejabat negara tersebut terlibat dalam gerakan ini," ujarnya.

Sebelumnya, Mensesneg Pratikno mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menerima surat yang dikirimkan Ketua Umum Partai Demokrat AHY. Namun, Pratikno mengungkapkan, Presiden Jokowi tidak akan membalas surat terkait isu kudeta kepemimpinan di Partai Demokrat.

"Jadi kami sudah menerima surat itu. Kami rasa tidak perlu menjawab surat tersebut," kata Pratikno di Jakarta, Kamis (4/2).

In Picture: Moeldoko Tanggapi Tudingan Hendak Kudeta Ketum Demokrat

photo
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko memberikan keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2). Keterangan pers tersebut untuk menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono terkait tudingan kudeta AHY dari kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat demi kepentingan Pilpres 2024. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement