REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sidang Paripurna DPR telah menetapkan keanggotan panitia khusus (pansus) RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan Pansus akan mulai bekerja pada masa sidang berikutnya.
"Masa sidang depan," kata Azis kepada Republika.co.id, Kamis (11/2). Sebanyak 30 nama masuk ke dalam Pansus Otsus Papua. Azis belum mau membeberkan apa saja yang menjadi pembahasan dalam pansus tersebut.
"Akan melakukan penetapan pimpinan pansus dulu," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan anggota Pansus Otsus Papua Guspardi Gaus. Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengatakan DPR masih menjalani masa reses hingga 7 Maret 2021. Sehingga, kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan legislasi belum bisa dilakukan.
"Tentu baru bisa kita bahas setelah masa reses selesai," ujar Guspardi.
Ia menjelaskan pansus akan memulai dengan penetapan pimpinan Pansus Otsus Papua. Setelah itu baru diagendakan langkah-langkah yang perlu dilakukan. "Apakah diperlukan RDPU, kemudian minta masukan saran dari masyarakat Papua, kemudian lalu kita bicarakan dengan pemerintah, kemudian ada DIM-nya, tentu itu mekanisme yang biasa di baleg," tegasnya.
Berdasarkan penelusuran, dari 10 nama anggota dewan daerah pemilihan (dapil) Papua, tujuh nama diantaranya masuk ke dalam pansus Otsus Papua. Tujuh nama tersebut antara lain Marthen Douw (PKB), Yan Permenas Mandenas (Gerindra), Komarudin Watubun (PDIP), Trifena M Tinal (Golkar), Roberth Rouw (Nasdem), Sulaeman L Hamzah (Nasdem), Willem Wandik (Demokrat).
Sedangkan tiga nama lainnya seperti Ina Elisabeth Kobak, John Siffy Mirin, dan Mesakh Mirin tidak masuk ke dalam keanggotaan Pansus Otsus Papua. Diketahui angka tersebut masih kurang separuh dari total anggota pansus yang berjumlah 30 orang. Namun hal tersebut dimaklumi karena jumlah anggota asal dapil Papua hanya berjumlah 10 orang, meskipun tidak seluruhnya gabung ke dalam pansus.
Dari komposisi keanggotaan pansus tersebut diketahui hanya tiga partai yang tidak mengirimkan anggota dewan asal dapil Papua. PKS dan PPP tidak memiliki kursi dapil Papua di parlemen. Sementara PAN diketahui punya dua wakil asal Papua yaitu John Siffy Mirin dan Mesakh Mirin. Namun keduanya tidak masuk dalam keanggotaan pansus. PAN justru mengirimkan dua wakil asal Sumatra, Nazaruddin Dek Gam, dan Guspardi Gaus.