REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk meminta barang bukti hasil investigasi kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat meminta Komnas HAM memberikan barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM agar diberikan kepada Polri," kata Brigjen Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (11/2).
Hal itu lantaran barang bukti tersebut sangat penting bagi Polri agar bisa menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM."Barang bukti ini menjadi sesuatu yang sangat penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM," jelas dia.
Rusdi mengatakan, penyidik Bareskrim Polri telah menerima dan mempelajari hasil investigasi Komnas HAM dengan tebal 60 halaman itu."Ada dua hal yang dicermati oleh Polri dalam hal ini, pertama adalah kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas dan yang kedua, permasalahan unlawful killing," kata jenderal bintang satu ini.