Jumat 12 Feb 2021 15:45 WIB

Protes SKB Tiga Menteri, Mic Anggota DPR Tiba-Tiba Mati

Usai Benny K Harman, insiden mic mati kini menimpa Guspardi Gaus asal dapil Sumbar.

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.
Foto: Dok DPR
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Insiden microphone mati kembali terulang lagi. Kali ini menimpa anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Guspardi Gaus. Momen itu terjadi saat rapat paripurna di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2).

Sidang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ketiganya berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Ketika dia protes terkait penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, tiba-tiba microphone-nya mati. SKB tersebut mengatur enam keputusan utama pakaian seragam di sekolah negeri. Guspardi tidak bisa menduga siapakah yang mematikan microphone saat ia sedang berbicara.

"Kurang tahu awak (ketua atau wakil ketua yang mematikan mic). Jatah saya bicara lima menit, tapi kata orang yang memvideokan ini, belum lima menit, mic sudah mati, hee," kata Guspardi saat dikonfirmasi Republika, Jumat (12/2).

Kasus microphone mati saat ada anggota protes bukan kali ini terjadi. Pada medio November 2020, Ketua DPR Puan Maharani sengaja mematikan microphone anggota Benny K Harman yang protes saat rapat membahas RUU Cipta Kerja. Kala politikus Partai Demokrat itu mengkritik penyusunan UU Omnibus Law, tiba-tiba saja suaranya hilang, dan ternyata microphone dimatikan pimpinan DPR.

Baca juga : MUI: SKB Soal Seragam Sekolah Perlu Direvisi

Guspardi mengaku, protesnya didasarkan atas membela budaya jilbab di tanah Minang. Dalam video yang viral, Guspardi menyebut, keluarnya SKB Tiga Menteri sangat berlebihan dalam menyikapi kejadian di satu sekolah di Padang.

Anggota Komisi II DPR tersebut pun menuding, SKB tersebut bertentangan dengan Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945, di mana negara memberikan kebebasan untuk menjalankan agamanya.

Selain itu, SKB juga bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), di mana tujuan pendidikan nasional adalah menjadikan manusia beriman dan bertakwa. "Ternyata saya lihat, saya baca, saya amati, saya teliti, SKB ini di luar perikemanusiaan, menurut hemat saya," kata anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Sumatra Barat (Sumbar) II itu.

Guspardi menambahkan, setiap kebijakan pemerintah harusnya merunut dan patuh kepada UU yang lebih tinggi. Berikutnya, dia menyinggung tentang kearifan lokal yang dilanggar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Agama (Menag) Yaqul Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Untuk itu, Guspardi meminta pimpinan DPR untuk meminta penjelasan. Setelah itu, suara Guspardi tiba-tiba tidak terdengar.

Ternyata suara Guspardi hilang, karena microphone dimatikan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pun akhirnya gantian yang berbicara. Video tersebut viral dan dibincangkan warganet (netizen).

Baca juga : 'SKB 3 Menteri Soal Seragam Jamin Kemerdekaan Beragama'

Sebelumnya, muncul kontroversi siswi non-Muslim memakai jilbab di SMKN 2 Padang, Sumbar. Gara-gara heboh masalah itu, tiga menteri sampai turun tangan mengatur masalah seragam sekolah di seluruh Indonesia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement