REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baru-baru ini publik dikejutkan oleh selebgram Helena Lim yang mendapatkan vaksin Covid-19. Padahal vaksin selama ini masih ditujukan hanya untuk tenaga kesehatan (nakes) dan mereka yang bekerja di sektor pelayanan publik.
Ke depannya, pemerintah yang hari ini mulai vaksinasi tahap II untuk kelompok lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik, akan berusaha menghindari kasus serupa terulang. Caranya adalah dengan menerapkan verifikasi berjenjang.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, mengklarifikasi terkait kasus selebgram Helena Lim. Katanya, verifikasi data nanti dilakukan pemerintah daerah (pemda) setempat dan petugas kesehatan serta institusi yang mengeluarkan.
"Kemudian jika berbicara (vaksinasi) petugas pelayanan publik, tentunya ada institusi atau lembaga/kementerian/unit teknis yang kami minta datanya untuk memverifikasi data tersebut," ujarnya saat berbicara di konferensi virtual Kemenkes mengenai vaksinasi untuk petugas pelayanan publik, Senin (15/2).
Kemudian, dia menambahkan, data tersebut masuk dalam aplikasi pelayanan vaksinasi Covid-19 primary care (P-care) milik pemerintah. Sehingga, dia melanjutkan, pada saat orang yang akan divaksin ini datang ke fasilitas pelayanan kesehatan, mereka telah terdaftar di sistem kemudian setelah itu mendapatkan vaksinasi.
Namun, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan kalau ada orang yang menyusul divaksin. Sehingga, surat keterangan harus diverifikasi oleh kantor yang bersangkutan.
Baca juga : Kemenkes Pastikan tidak Ada Vaksinasi Mandiri
"Jadi kami menyerahkan sistem verifikasi berjenjang ini," kata perempuan yang menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes tersebut.